Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan di industri perusahaan pembiayaan (multifinance) atau leasing terus bertumbuh dan mencapai Rp467,39 triliun per November 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan piutang pembiayaan multifinance masih tumbuh di level yang tinggi, yakni sebesar 14,14% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada November 2023.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, piutang pembiayaan di industri mampu tumbuh 15,02% yoy menjadi Rp463,12 triliun pada Oktober 2023.
“Piutang pembiayaan ini didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22% yoy dan 10,69% yoy,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Desember 2023 secara virtual, Selasa (9/1/2024).
Di sisi lain, OJK menyampaikan profil risiko perusahan pembiayaan masih terjaga. Terpantau, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) net berada di level 0,72% dan NPF gross sebesar 2,54% pada November 2023.
Kondisi pembiayaan bermasalah di industri multifinance membaik jika dibandingkan posisi Oktober 2023 dengan rasio NPF net mencapai 0,78% dan NPF gross di angka 2,57%.
Kemudian, gearing ratio perusahaan pembiayaan juga menunjukkan tren yang positif, yakni tercatat sebesar 2,21 kali. “Hal ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel