Bank Muamalat Belum Dapat Lampu Hijau Listing di Bursa, Kenapa?

Bisnis.com,10 Jan 2024, 12:35 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. telah berencana untuk listing saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2023. Namun, rencana tersebut urung terlaksana hingga awal 2024.

Corporate Secretary Bank Muamalat Hayunaji mengatakan terdapat kendala yang menghampiri Bank Muamalat sehingga listing urung terlaksana.

"Dapat kami sampaikan bahwa permohonan pencatatan saham [listing] Bank Muamalat belum disetujui oleh Bursa Efek Indonesia," ujarnya kepada Bisnis pada Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, bursa belum memberikan izin disebabkan karena Bank Muamalat belum memenuhi sejumlah keperluan.

"Belum terpenuhinya beberapa hal yang diperlukan, antara lain data pemegang saham jemaah haji tahun 1992 - 1994 yang belum dapat teridentifikasi," ujarnya.

Perseroan diketahui memiliki sekitar 300.000 pemegang saham yang merupakan jamaah haji tahun 1992 hingga 1994. Sebelum listing, Bank Muamalat telah melakukan sejumlah upaya pengkinian data para pemegang sahamnya itu.

Sebagaimana diketahui, Bank Muamalat telah menyandang status sebagai perusahaan terbuka sejak 1993, tetapi hingga kini sahamnya belum tercatat di bursa.

Tujuan dari listing ini selain untuk memenuhi ketentuan regulator adalah untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk dapat ikut memiliki saham Bank Muamalat, serta untuk menambah likuiditas efek syariah di pasar modal. 

“Kami berharap dengan tercatatnya saham Bank Muamalat di BEI nanti dapat turut berkontribusi dalam memperbesar dan mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan dalam keterangan tertulis pada tahun lalu (16/8/2023).

Apabila Bank Muamalat telah resmi menjalankan aksi tersebut, perseroan akan menyusul empat bank syariah lainnya yang telah melantai di Bursa, yaitu Bank Panin Dubai Syariah (PNBS), BTPN Syariah (BTPS), Bank Syariah Indonesia (BRIS), dan Bank Aladin Syariah (BANK).

Sementara, seiring dengan proses listing di bursa, Bank Muamalat dikabarkan akan diakuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN). "Kabar ketertarikan dari BTN kami serahkan ke pemegang saham," kata Indra.

Sejalan dengan proses listing, Bank Muamalat ditengarai akan mempunyai investor baru. Hal ini terjadi karena ada kemungkinan porsi kepemilikan saham dari pengendali yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di tubuh Bank Muamalat terdilusi.

Sementara, BTN memang sedang dalam rencana konsolidasi yakni mengakuisisi Bank Muamalat. Akuisisi dilakukan BTN agar bisa menggabungkan unit usaha syariah (UUS) mereka yakni BTN Syariah dengan Bank Muamalat. 

Menteri BUMN Erick Thohir juga menyampaikan bahwa akuisisi BTN kepada Bank Muamalat diperkirakan bakal rampung pada Maret 2024. Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan BPKH dan Menteri Agama terkait peluang kerja sama antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.  

“Kami sudah diskusi sama BPKH dan Pak Menteri Agama, mungkin tidak kita bersinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, akhir tahun lalu (19/12/2023).  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini