Harga TBS Sawit di Sumsel Hanya Naik Rp60,03 per Kilogram di Awal Tahun

Bisnis.com,10 Jan 2024, 15:30 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PALEMBANG – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatra Selatan untuk periode pertama bulan Januari 2024 ditetapkan sebesar Rp2.356 per kilogram untuk usia tanam 10-20 tahun. 

Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Rudi Arpian mengungkapkan ketetapan harga yang berlaku untuk pembelian dari tanggal 1-15 Januari 2024 itu mengalami kenaikan tipis sebesar Rp60,03 per kilogram.

“Dibandingkan dengan periode kedua bulan Desember 2023, ada kenaikan (harga) sekitar Rp60,03 per kilogram, meskipun kecil tapi sudah lumayan,” ungkapnya, Rabu (10/1/2023). 

Menurut Rudi, kenaikan harga saat ini cukup tertekan lantaran kondisi pasar global yang dibanjiri oleh kompetitor sawit yakni minyak dari bunga kedelai dan matahari. 

Sehingga, kata dia, TBS sawit masih stagnan di bawah harga Rp2.500 per kilogram. “Karena kompetitor kita (minyak dari bunga kedelai dan matahari) sudah memasuki panen dan membanjiri pasar global,” sambung Rudi.

Sementara itu dia menjelaskan untuk perkembangan harga crude palm oil (CPO) pada periode pertama bulan Januari tahun ini tercatat sebesar Rp10.859 per kilogram dengan harga inti yang ditetapkan yakni Rp5.143 per kilogram dan indeks K yang digunakan 90,34%. 

Adapun secara rinci untuk harga TBS di masing-masing usia tanam sawit diantaranya usia tiga tahun Rp2.058 per kilogram, usia empat tahun Rp2.110 per kilogram, usia lima tahun Rp2.157 per kilogram, usia enam tahun Rp2.200 per kilogram, usia tujuh tahun Rp2.238 per kilogram, usia delapan tahun Rp2.273 per kilogram dan usia sembilan tahun Rp2.303 per kilogram. 

“Sedangkan untuk usia tanam kelapa sawit yang diatas 20 tahun yakni usia 21 tahun seharga Rp2.325 per kilogram, 22 tahun Rp2.299 per kilogram, usia 23 tahun Rp2.268 per kilogram, usia 24 tahun Rp2.333 per kilogram dan usia 25 tahun Rp2.155 per kilogram. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini