KPK Ungkap OTT Penyelenggara Negara di Labuhanbatu Terkait Dugaan Suap

Bisnis.com,11 Jan 2024, 15:15 WIB
Penulis: Dany Saputra
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri), Plt Jubir KPK Ali Fikri (kanan) dalam konferensi pers penangkapan buron mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang menjadi tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara MA, Selasa (2/6/2020)./Dokumen KPK.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara hari ini, Kamis (11/1/2024). 

Kegiatan tangkap tangan itu merupakan yang perdana di 2024. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yg diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (11/1/2024). 

Namun demikian, pimpinan KPK dengan latar belakang akademisi itu enggan memerinci lebih lanjut siapa pihak penyelenggara negara yang terjaring OTT itu. 

Ghufron mengatakan tim KPK saat ini telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. 

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK memiliki waktu sekitar 1x24 jam untuk menentukan tindak lanjut dari OTT tersebut. Hal itu termasuk gelar perkara untuk menentukan apabila kasus itu bakal dinaikkan ke tahap penyidikan guna menentukan pihak-pihak tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini