Polisi Beberkan Motif dan Peran Pelaku Penembakan Relawan Prabowo

Bisnis.com,11 Jan 2024, 20:59 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi membeberkan motif penembakan terhadap relawan Prabowo Subianto di Sampang, Jawa Timur, murni karena balas dendam.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menegaskan bahwa motif pelaku penembakan berinisial MW (36) tersebut tidak berkaitan dengan politik. 

"Untuk motif penembakan tidak ada kaitannya dengan politik, tetapi murni bahwa tersangka MW dendam terkait dengan peristiwa tahun 2019, di mana anak buahnya waktu itu menjadi korban penembakan yang dilakukan korban," ujar Totok dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).

Kemudian, Totok menyampaikan saat ini pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan relawan Prabowo. Perinciannya, MW (36) berperan menjadi otak penembakan.

Selanjutnya, tersangka kedua AR (30) yang menerima uang Rp 50 juta dari tersangka MW yang juga melakukan penembakan terhadap korban dengan menggunakan senjata api jenis Revolver kaliber 38 merek S&W.

Tersangka berikutnya, HH (31) memiliki peran sebagai joki kendaraan pada saat melakukan penembakan. HH juga disebut telah menerima Rp5 juta dari AR.

Dua pelaku lainnya, yakni H (51) berperan melaksanakan penembakan dan tersangka S (63) bertugas mengawasi pergerakan korban.

Terhadap tiga tersangka dikenakan Pasal 353 Ayat 2 Subsider Pasal 351 Ayat 2 Juncto 55 56. Sementara itu,  tersangka W yang melaksanakan perintah, ditambahi UU Darurat No. 12/1951 Pasal 1 Ayat 1 selaku pemilik senpi.

"Sedangkan untuk eksekutor juga ditambahi dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat, selaku pemegang senpi dengan ancaman hukuman 20 tahun, untuk 353 Ayat 2 penganiayaan yang direncanakan ancaman hukuman 7 tahun, 351 Ayat 2 ancaman maksimal 5 tahun" pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini juga sempat menjadi atensi calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dia berharap aparat penegak hukum bisa segera menangkap pelakunya serta mengungkap motif pelaku melakukan penembakan terhadap Muarah (49) hingga mengalami luka tembak.

"Kita lihat nanti hasilnya penyelidikannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa segera ditemukan motif dan sebagainya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini