XL Axiata (EXCL) Gelar RUPSLB, Setujui Pengunduran Diri Komisaris

Bisnis.com,11 Jan 2024, 12:15 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
CEO PT XL Axiata Tbk. Dian Siswarini/XL Axiata

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB kali ini, EXCL melakukan perubahan susunan dewan komisaris. 

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan RUPSLB EXCL kali ini menyetujui dua agenda utama, salah satunya tentang persetujuan atas perubahan anggaran dasar EXCL sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha, termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha.

“Selain itu, RUPSLB juga sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris," kata Dian dalam keterangan resminya, Kamis (11/1/2024).

Dian menjelaskan pada keputusan rapat, pada mata acara pertama, RUPSLB menyetujui atas perubahan Pasal 3 anggaran dasar EXCL sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha. Hal tersebut termasuk pembahasan studi kelayakan tentang penambahan bidang usaha EXCL dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha (POJK No.17/2020).

Untuk memenuhi ketentuan POJK No.17/2020, EXCL telah melakukan keterbukaan informasi sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan bidang usaha yang telah diumumkan pada 5 Desember 2023 di situs web EXCL dan situs Bursa Efek Indonesia. 

Selain itu, EXCL telah menunjuk penilai independen yang terdaftar di OJK, yaitu kantor Jasa Penilai Publik Yanuar, Rosye dan Rekan (KJPP) sebagai penilai independen untuk memberikan studi kelayakan dan penetapan perubahan kegiatan usaha XL Axiata.

Selanjutnya pada mata acara kedua, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Perubahan ini terkait surat pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris. 

Pengunduran diri Dr. David Robert Dean selaku anggota Dewan Komisaris EXCL terhitung sejak 90 hari dari tanggal pengunduran diri yaitu 24 Desember 2023.

EXCL juga memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepadanya atas segala tindakan pengawasan yang dilakukan sejak pengangkatan menjadi anggota Dewan Komisaris sampai dengan berakhir masa jabatannya.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris EXCL per tanggal 24 Desember 2023, menjadi sebagai berikut.

Sementara itu, susunan Direksi EXCL tidak mengalami perubahan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini