Daftar Penyakit Termahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Jantung Teratas

Bisnis.com,11 Jan 2024, 06:45 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawati melayani peserta di salah satu kantor cabang BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (14/6/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat ada lima daftar penyakit yang menelan biaya paling tinggi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Beberapa di antaranya yakni penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan thalasemia. Penyakit-penyakit tersebut masuk dalam pengelompokkan katastropik, di mana membutuhkan perawatan medis yang lebih lama dan berbiaya tinggi. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebut hingga November 2023, penyakit jantung menempati urutan pertama dengan jumlah kasus tercatat lebih dari 18,1 juta. 

“Urutan pertama jantung dengan jumlah kasus lebih dari 18,1 juta kasus, menelan biaya lebih dari Rp 15,8 triliun,” tutur Ghufron kepada Bisnis, Rabu (10/1/2024). 

Ghufron merinci urutan kedua adalah penyakit kanker dengan jumlah kasus mencapai lebih dari 3,5 juta dan menelan biaya Rp5,4 triliun.

Pada posisi ketiga, ada penyakit stroke yang menelan biaya lebih dari Rp4,66 triliun. Jumlah kasus stroke yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai lebih dari 3,1 juta.

Keempat ada gagal ginjal dengan jumlah kasus 1,3 juta lebih dengan biaya lebih dari Rp2,6 triliun,” tutur Ghufron.

Terakhir ada thalasemia, penyakit kelainan darah genetik yang mempengaruhi kemampuan tubuh untuk memproduksi hemoglobin, protein penting dalam sel darah merah yang bertanggung jawab membawa oksigen ke seluruh tubuh. Jumlah kasus thalasemia yang ditanggung BPJS Kesehatan hingga November 2023 mencapai 313.888 kasus. 

Penyakit tersebut menelan biaya layanan JKN sebanyak lebih dari Rp685 miliar. Daftar-daftar penyakit tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan catatan pada 2022. 

Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan mencatat ada delapan penyakit yang menelan biaya tinggi antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, leukemia, dan hemofilia. 

Urutannya jantung dengan biaya Rp12 triliun, kanker Rp4,5 triliun, stroke Rp3,2 triliun, gagal ginjal Rp2,1 triliun, hemofilia Rp650 miliar, thalasemia Rp614 miliar, leukemia Rp428 miliar, dan sirosis hati Rp330 miliar. Totalnya ada lebih dari 23 juta kasus penyakit katastropik dengan biaya Rp24 triliun pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini