Hampir Setahun Pilot Susi Air Disandera KKB, Operasi Damai Cartenz Diperpanjang

Bisnis.com,11 Jan 2024, 18:55 WIB
Penulis: Redaksi
Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Philip Mehrtens, pilot Selandia Baru disandera oleh kelompok pro-kemerdekaan, berdiri di antara para pejuang separatis di wilayah Papua, Indonesia, dalam gambar tak bertanggal yang dirilis pada 14 Februari 2023 oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)./Handout via REUTERS

Bisnis.com, JAYAPURA - Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani menyatakan harapannya agar sandera Philip Mark Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot Susi Air dapat segera dibebaskan dari tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Memang benar kami berharap sandera yang saat ini masih ditawan KKB pimpinan Egianus Kogoya dapat segera dibebaskan mengingat berbagai upaya sedang dilakukan terutama negosiasi yang dilakukan Pemda Nduga," kata Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani, Kamis (11/1/2024).

Dia mengakui upaya pembebasan sandera yang sudah ditawan sejak 7 Februari 2023 itu menjadi tantangan tersendiri, namun dengan dukungan semua pihak diharapkan Philip yang merupakan pilot Susi Air itu segera dibebaskan.

"Mudah-mudahan kasus penyanderaan ini dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2024," ujar Kombes Faizal.

Dia menjelaskan saat ini Satgas Damai Cartenz lebih mengutamakan upaya penegakan hukum terhadap KKB dan kelompok kriminal politik (KKP) di Tanah Papua guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di empat provinsi di Papua.

Apalagi, kata dia, operasi Satgas Damai Cartenz diperpanjang hingga bulan Desember 2024, sehingga selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga melakukan pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat, sekaligus melakukan deteksi guna mendukung upaya penegakan hukum.

Faizal mengatakan sasaran operasi mencakup wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan, dengan fokus di sembilan kabupaten, yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya, dan Jayapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini