Jelang Pemilu, OJK NTB Minta Warga Waspadai Modus Sniffing

Bisnis.com,11 Jan 2024, 17:23 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi modus penipuan dengan metode sniffing./Ist

Bisnis.com, DENPASAR – Modus sniffing kembali marak terjadi di Nusa Tenggara Barat, kali ini modusnya penipuan atau peretasan menggunakan malware APK menggunakan PPS Pemilu 2024. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Rico Rinaldy meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus sniffing yang marak dalam beberapa waktu terakhir. Modus penipuan atau peretasan menggunakan malware APK yang sebelumnya menggunakan modus undangan pernikahan, blangko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini. 

Rico menjelaskan bahwa sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas (hacker) yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan utama untuk mencuri data serta informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, dan data penting lainnya. 

Pelaku sniffing membuat tampilan aplikasi dalam bentuk file dengan memanipulasi memberikan nama “foto” atau “undangan” untuk dibuka, yang ternyata file tersebut adalah APK (aplikasi) berbahaya. File APK (aplikasi) yang dikirimkan pelaku jika diunduh akan melakukan sniffing/mengambil data dan informasi di ponsel korban secara ilegal yang digunakan untuk mengambil alih dan menguras rekening korban.

"Jika terlanjur klik modus-modus sniffing, segera hubungi call center bank untuk blokir rekening serta ganti PIN dan password, matikan mobile data dan wifi di perangkat, dan hapus serta blokir mobile banking, juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik," jelasnya.

Selanjutnya masyarakat diimbau agar senantiasa berhati-hati dan tidak mengklik atau membuka aplikasi APK, untuk menghindari terjadinya peretasan data pribadi yang berujung pada pembobolan rekening oleh peretas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini