Bisnis.com, JAKARTA - Kabar baik bagi Bitcoin dan industri aset kripto secara keseluruhan datang dari Paman Sam. Setelah perjuangan sejak 2013, regulator setempat memberikan lampu hijau Bitcoin menjadi aset dasar atau underlying asset untuk Exchange Traded Funds (ETF).
ETF Bitcoin pun menjadi aset kripto pertama yang diakui pemerintah AS. Mengutip Reuters, Kamis (11/1/2024) Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Glenser menyampaikan persetujuan ini menjadikan sebuah momen penting bagi mata uang kripto terbesar di dunia yakni Bitcoin, dan industri kripto secara keseluruhan.
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat menyetujui 11 aplikasi, termasuk dari perusahaan BlackRock, Ark Investments/21Shares, Fidelity, Invesco, dan VanEck. Beberapa produk diperkirakan akan mulai diperdagangkan pada hari Kamis (11/1) waktu setempat, memulai persaingan sengit untuk mendapatkan pangsa pasar.