Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meskipun terdapat sederet bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut gara-gara fraud, namun aksi konsolidasi BPR melalui merger untuk efisiensi bisnis terus bergeliat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK memang mendorong konsolidasi BPR melalui kebijakan tertentu yang memberikan insentif bagi BPR di antaranya dapat beroperasi di wilayah yang lebih luas.
Selanjutnya, OJK juga akan memperkuat ketentuan dengan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) konsolidasi yang mengatur mengenai single present policy.