OJK Ungkap Alasan Belum Beri Persetujuan Akuisisi Mandala Finance (MFIN) oleh Adira (ADMF) dan MUFG

Bisnis.com,14 Jan 2024, 09:13 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Mandala Finance/mandalafinance.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan belum memberi persetujuan terkait rencana korporasi akuisisi oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) atau Adira Finance atas PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN) atau Mandala Finance setelah 6 bulan berlalu sejak pengumuman.

"Akuisisi dimaksud belum mendapat persetujuan dari OJK," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (14/1/2024).

Dia menuturkan, aksi korporasi senilai Rp7,04 triliun untuk 80,6% saham MFIN itu masih dalam tahap analisa dokumen.

"OJK sedang menganalisis dokumen yang disampaikan dan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan tidak adanya hambatan dalam proses akuisisi, baik dari aspek keuangan maupun aspek hukum," kata Agusman lebih lanjut.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, raksasa keuangan dari Jepang, MUFG Bank Ltd. terus memperluas bisnis keuangannya di Tanah Air.

Setelah mengakuisisi Bank Danamon (BDMN) berikut anak usahanya Adira Dinamika Multi Finance (ADMF) pada 2018, Home Credit pada 2022. Juga Akulaku. Kkini perusahaan tengah menyiapkan akusisi PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN).

Leasing yang banyak membiayai kredit motor Yamaha itu disebutkan telah memasuki tahap penandatanganan jual beli bersyarat.

"MUFG Bank, Ltd. ('MUBK') dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk ('ADMF.) sedang melaksanakan proses negosiasi atas rencana pengambilalihan PT Mandala Multifinance Tbk," tulis perusahaan dalam pengumuman resminya, Senin (26/6/2023).

Dalam akuisisi ini, MUBK, ADMF dan pengendali Mandala Finance telah menandatangani suatu perjanjian jual beli bersyarat pada 23 Juni 2023. Sementara itu, dilansir Nikkei, nilai akuisisi ini ditaksir sekitar Rp7 triliun atau US$465 juta.

Bertindak sebagai penjual adalah PT Jayamandiri Gemasejati dan para pemegang saham perseroan lainnya. Jaya Mandiri adalah perusahaan dengan usaha bisnis retail penjualan sepeda motor Yamaha. Cabang pertama milik perusahaan ini ada di JG Cibeureum yang berlokasi di Jl. Raya Cibeureum No. 39B Cimahi-Bandung dengan status dealer 1S.
Sedangkan penerima manfaat akhir dari perusahaan ini adalah Alex Hendrawan yang juga pemegang saham individu pada MFIN sebanyak 5,05 persen.

MUFG sendiri akan memborong 1.871.038.600 saham Mandala Finance yang mewakili sekitar 70,6 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan. Sedangkan Adira akan memiliki 265.000.000 saham Mandala yang mewakili 10 persen kepemilikan.

"Pada tanggal pengumuman negosiasi ini, MUBK and ADMF tidak memiliki, baik langsung maupun tidak langsung, saham Mandala. Sesaat setelah rencana pengambilalihan diselesaikan, MUBK dan ADMF akan memiliki 2.136.038.600 saham Mandala yang mewakili sekitar 80,6 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan Mandala," tertulis dalam pengumuman saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini