Sandiaga Uno Tanggapi Inul, Minta Tidak Khawatir soal Pajak Hiburan Naik 40-75%

Bisnis.com,15 Jan 2024, 13:40 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/11/2023). / BISNIS-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Polemik kenaikan pajak hiburan membuat sejumlah pihak gusar. Tak hanya pengusaha, artis pun ikut bersuara.

Bahkan aturan kenaikan ini sempat digugat oleh Asosiasi SPA Terapis Indonesia (Asti), di mana pihaknya mengajukan judicial review atau pengujian yudisial ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Gugatan tersebut sudah diterima oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 Januari 2024.

Kenaikan pajak hiburan yang tinggi ini pun sempat menimbulkan kritik tajam dari beberapa kalangan. Misalnya saja Hotman Paris dan Inul Daratista.

Keduanya kompak menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah menarik pajak hiburan yang dinilai terlalu tinggi.

"Apa ini benar!? Pajak 40%? Mulai berlaku Januari 2024? Super tinggi? Ini mau matikan usaha? Ayok pelaku usaha teriak," tulis Hotman dalam unggahan Instagramnya, Sabtu (6/1).

Inul Daratista juga menuliskan keluh kesahnya di Twitter hingga menjadi trending topik. Ia pun dua kali mention Sandiaga Uno untuk membantu para pemilik usaha hiburan menyuarakan aspirasi.

Menanggapi hal ini, Sandiaga Uno meminta masyarakat tidak khawatir dengan kenaikan pajak hiburan yang mencapai 75%.

Menurutnya saat ini aturan kenaikan pajak hiburan masih dalam judicial review atau tahap pengujian yang dilakukan melalui lembaga peradilan.

"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," kata Sandiaga dikutip dari Instagramnya @sandiuno, Senin (15/1/2024).

Menurutnya pemerintah tidak akan mematikan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif lantaran sektor tersebut baru bangkit pasca pandemi. Terlebih saat ini sektor tersebut mampu membuka 40 juta lapangan kerja.

"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," lanjutnya.

Dirinya kemudian mengaku siap untuk mendengarkan masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Pihaknya juga akan ikut memperjuangkan keinginan para pelaku usaha di kemudian hari.

"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," pungkas Sandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini