Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 merencanakan penjualan aset, terutama properti sebagai sumber dana untuk membayar klaim asuransi. Namun, laporan keuangan terbaru mengonfirmasi belum terealisasinya rencana itu.
Penjualan aset menjadi salah satu strategi utama dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Februari 2023 silam. Otoritas menyatakan tidak keberatan atas rencana itu.
Rencana penjualan aset pun menjadi sorotan karena AJB Bumiputera masih dirundung tumpukan utang klaim. Para pemegang polis terus menagih janji pembayaran klaim, terutama setelah mendengar rencana pencarian dana yang mendapat lampu hijau dari OJK.