Waspada Modus Penipuan Undangan PPS Pemilu di WA, Lakukan Ini Jika Telanjur Klik!

Bisnis.com,15 Jan 2024, 11:57 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi modus penipuan dengan metode sniffing.

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mewanti-wanti masyarakat terkait dengan modus penipuan undangan berformat aplikasi (APK) melalui pesan WhatsApp.

Kali ini oknum mengirimkan undangan PPS Pemilu, ini tidak jauh berbeda dengan modus undangan pernikahan yang sebelumnya marak. 

“Modus penipuan tidak ada habisnya. Kali ini marak beredar   modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan [bertuliskan PPS Pemilu],” tulis OJK melalui Instagram resminya, dikutip Senin (15/1/2024). 

Regulator pun meminta masyarakat untuk tidak mendownload APK tersebut. Pasalnya APK tersebut berbahaya apabila diunggah dan kemudian diinstal bisa mengambil data pribadi hingga menguras rekening korban. 

“Hati-hati jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan orang tidak dikenal,” kata OJK

Sebelumnya, modus kiriman file APK sudah lama marak terjadi. Pelaku mengirimkan file berupa undangan pernikahan hingga tagihan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

YouTuber dan Tech Enthusiast Mr Bert pun pernah  membahas terkait penipuan semacam ini.  

Dia menjelaskan apabila korban terpancing dan membuka undangan, pelaku dapat mengambil alih ponsel korban dengan bermodal program remote access trojan (RAT) yang telah ditanamkan di dalam file APK tersebut.

Mr Bert pun mengimbau untuk tidak membuka file apapun yang dikirim oleh orang tidak dikenal. 

Namun apabila korban telanjur klik RAT dalam bentuk undangan atau apapun tampilannya, Mr Bert menyebut langkah pertama adalah memutus koneksi internet di ponsel. Perlu diingat langkah ini harus dilakukan dalam kurun waktu tiga menit setelah klik.

Selanjutnya, hapus atau uninstall semua aplikasi mobile banking. Kemudian lakukan factory reset atau format ponsel menjadi setelan pabrik. Terakhir, lakukan penggantian password mobile banking, pin, hingga kartu ATM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini