Puan Maharani Pertanyakan Urgensi Pemakzulan Jokowi

Bisnis.com,16 Jan 2024, 14:28 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua DPP PDIP Puan Maharani / BISNIS - Surya Dua Artha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pemakzulan atau pemberhentian Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digagas sejumlah tokoh Petisi 100.

Puan mengaku pihaknya hormati setiap masukan dari masyarakat, termasuk soal pemakzulan Jokowi. Meski demikian, lanjutnya, pemakzulan seorang presiden harus memiliki dasar yang jelas.

"Untuk pelaksanaan hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya. Ya aspirasi itu boleh saja, diberikan atau disampaikan. Namun, apa urgensinya? Jadi kita lihat apa urgensi," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Pemakzulan seorang presiden memang harus melalui persetujuan DPR. Selain DPR, juga harus ada persetujuan MPR dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menyampaikan wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (9/1/2024).

Mereka menganggap Jokowi gagal memimpin Indonesia, bahkan melanggar konstitusi karena diguda melakukan pelanggaran pemilu.

Petisi 100 sendiri ditandatangani oleh tokoh dari bermacam daerah dan profesi, seperti dari kalangan militer, politisi, akademisi, aktivis, hingga ulama. Salah satunya adalah politikus kawakan Amien Rais. 

Selain itu, beberapa purnawirawan TNI turut menjadi bagian dari Petisi 100. Di antaranya adalah mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto; Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat; hingga Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini