Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pembiayaan pelat merah PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) memberikan tanggapan atas terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 (POJK 22/2023). Beleid anyar ini mengatur pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) saat melakukan penagihan kepada konsumen.
Direktur Manajemen Risiko BRI Finance Ari Prayuwana mengatakan bahwa POJK 22/2023 diterbitkan oleh regulator dengan mempertimbangkan perluasan pelaku usaha jasa keuangan, digitalisasi produk atau layanan di sektor jasa keuangan, serta perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.
“BRI Finance berharap adanya klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari OJK untuk penerapan POJK tersebut [POJK 22/2023], sehingga mampu mendorong pertumbuhan bisnis yang semakin sehat karena semakin kuatnya kepercayaan debitur,” kata Ari kepada Bisnis, Selasa (16/1/2024).
Selain itu, Ari menuturkan bahwa BRI Finance juga telah menyusun kebijakan internal untuk mengimplementasikan POJK tersebut dengan menerapkan prinsip utama perlindungan konsumer dalam setiap aktivitas bisnis BRI Finance.
Di sisi lain, Ari mengatakan bahwa POJK 22/2023 menjadi salah satu tantangan yang akan dihadapi perusahaan.
“Adanya perubahan regulasi dari Regulator salah satunya POJK 22 tahun 2023 terkait dengan perlindungan konsumen, sehingga dapat berpengaruh terhadap perubahan perilaku customer, kebijakan prinsip kehati-hatian dan implementasi ESG,” ungkapnya.
Selain itu, Ari menambahkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di tahun 2024 diprediksikan akan berpengaruh ke beberapa sektor perekonomian.
Meski demikian, Ari menyatakan bahwa BRI Finance tetap optimistis pembiayaan perusahaan akan tetap bertumbuh berkelanjutan di tahun 2024.
“BRI Finance berharap pelaksanaan pemilu akan berlangsung secara aman dan damai serta memberikan harapan optimis baru bagi ekonomi Indonesia,” imbuhnya.
Di tahun ini, BRI Finance melihat masih banyak peluang yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis dengan terus bersinergi dengan induk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), yaitu optimalisasi referral nasabah BRI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun di tahun ini, BRI Finance memproyeksikan penyaluran pembiayaan dapat tumbuh sekitar lebih dari Rp7 triliun atau sekitar lebih dari 29% untuk tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel