TKN Prabowo-Gibran Tantang PDIP Sebut Perda Terbengkalai Kota Solo

Bisnis.com,19 Jan 2024, 02:00 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kiri) bersama sejumlah tokoh dan aktivis 98 menyampaikan keterangan konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Senin (11/12/2023). (ANTARA/Fauzan)

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran protes ke PDI Perjuangan yang menuding banyak perda terbengkalai akibat Gibran Rakabuming Raka seringkali kampanye.

Sekretaris Jenderal TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan bahwa tidak ada satu pun peraturan daerah yang saat ini terbengkalai oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Dia menuding bahwa Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Solo yang mengusulkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka mundur tidak memiliki alasan yang jelas.

"Jelas ini mengada-ada. Mana ada perda yang terbengkalai. Coba sebutkan perda apa yang terbengkalai itu," tuturnya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Menurut Nusron, hal tersebut disampaikan PDI Perjuangan agar Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak melakukan kampanye selama masa kampanye terbuka ini.

"Ini kan upaya supaya Mas Gibran tidak kampanye kemana-mana," katanya.

Sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Solo mendesak Gibran Rakabuming Raka agar mengundurkan diri sebagai wali kota. Mereka menilai aktivitas pemerintahan terganggu lantaran Gibran seringkali cuti untuk berkampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini