Masalah Pinjol Dominasi Pengaduan ke OJK Malang

Bisnis.com,19 Jan 2024, 09:37 WIB
Penulis: Choirul Anam
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima 1.309 layanan konsumen termasuk pengaduan dan memproses 7.927 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan sepanjang 2023.

Plt. Kepala Kantor OJK Malang Ismirani Saputri mengatakan dari layanan yang diberikan, 44,46% berkaitan dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan 44% berkaitan dengan perbankan.

Layanan terkait perusahaan perbankan didominasi oleh permasalahan informasi debitur pada SLIK (16,84%), konsultasi/pemberian informasi (13,02%), dan pelunasan (12,67%),” ujar Ismirani, Jumat (19/1/2024).

Di sisi lain, kata dia, layanan terkait IKNB didominasi oleh perusahaan financial technology (59,11%) dan perusahaan pembiayaan (35,57%). Topik layanan terutama berkaitan dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum mengaku dari perusahaan financial technology atau perusahaan pembiayaan (12,71%), konsumen yang mendapatkan penagihan namun merasa tidak pernah meminjam (10,48%), dan penyalahgunaan data pribadi (8,42%).

Menurut dia, OJK Malang menerima 188 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal dimana jenis pengaduan utama terkait dengan konsumen yang terjebak pinjaman online ilegal (17,02%), tidak merasa meminjam (16,49%), dan konsultasi mengenai pinjaman online (9,57%).

Per 31 Desember 2023, dia meyakinkan, OJK Malang telah melaksanakan 82 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 30.287 peserta. Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK Malang juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, diantaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Jawa Timur, OJK Provinsi Jawa Timur dan OJK Malang bersama Tim Kerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengadakan pertemuan di Kota Malang pada tanggal 18 Desember 2023.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Sekretariat Pusat Satgas PASTI untuk memberikan sosialisasi terkait perubahan terbaru mengenai Satgas PASTI yang dahulunya adalah Satgas Waspada Investasi (SWI) kepada seluruh Tim Kerja Satgas PASTI tingkat provinsi dan kota/kabupaten di wilayah kerja Kantor OJK Malang.

Selain itu, isu-isu dan informasi terkini mengenai tindak aktivitas keuangan ilegal yang ditangani kepolisian dan kejaksaan juga dibahas dalam pertemuan ini,” ucapnya.

Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai OJK malang menjadi salah satu yang terdepan dalam inovasi layanan maupun penguatan literasi keuangan. Hal ini diperkuat dengan layanan berbasis elektronik yang memudahkan masyarakat dalam melakukan aduan, pelaporan maupun konsultasi.

Hal ini juga, kata dia, diimbangi dengan tingkat  penyelesaian permintaan  SLIK maupun aduan masyarakat. Selain itu, penguatan literasi keuangan yang inovatif dengan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kabupaten/kota di wilker OJK malang dalam status "digital".

“Layanan yang inovatif dan kolaborasi dalam sosialisasi serta penyelesaian dalam berbagai persoalan perbankan aktivitas perbankan dan pembiayaan yang dialami masyarakat akan menjadi kunci meningkatnya keuangan yang inklusif,” kata Joko yang juga Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini