Bawa Koper AirWheel, Ini Aturan Penerbangan dari Citilink, Lion, Garuda Indonesia, dan AirAsia

Bisnis.com,20 Jan 2024, 18:42 WIB
Penulis: Crysania Suhartanto
Simak aturan membawa koper Airwheel/Wikimedia

Bisnis.com, JAKARTA - Koper elektrik bermerek Airwheel menjadi viral karena tidak boleh masuk ke dalam kabin pesawat dan harus masuk ke dalam bagasi. Bagaimana cara agar koper Airwheel ini bisa masuk ke dalam kabin?

Walaupun hal ini pertama kali viral karena larangan di maskapai Citilink, tetapi ternyata beberapa maskapai lain juga telah menerapkan regulasi serupa. 

Adapun regulasi ini tidak hanya berlaku untuk Airwheel, melainkan juga semua jenis koper yang memiliki baterai lithium-ion:

1. Citilink

Aturan penerbangan di laman resmi Citilink, hanya Airwheel atau smart luggage yang memiliki baterai lithium-ion tidak dapat dilepas pasang yang tidak dapat diangkut dalam penerbangan Citilink Indonesia, baik di cabin ataupun bagasi. 

Adapun Citilink masih memperbolehkan smart luggage dengan baterai lithium-ion yang dapat dilepas-pasang (removable) diperkenankan untuk diangkut pada penerbangan, dengan ketentuan sebagai berikut:

2. Garuda Indonesia

Regulasi di Garuda Indonesia pun cukup mirip dengan Citilink. Dalam keterangan resmi di situs garuda-indonesia.com, Airwheel yang dilarang dibawa oleh penumpang yakni yang baterainya tidak bisa dilepas pasang.

"Penumpang yang akan membawa Smart Luggage dengan baterai yang tidak dapat dilepas-pasang (antara baterai dengan koper) dapat menimbulkan risiko bahaya kebakaran pada kompartemen kargo atau kabin pesawat, sehingga Smart Luggage jenis ini tidak diizinkan untuk dibawa sebagai bagasi tercatat maupun bagasi kabin," tulis keterangan resmi Garuda Indonesia.

Kendati demikian, Garuda tetap memperbolehkan Airwheel dibawa ke dalam kabin pesawat dengan syarat yakni baterai bisa dilepas-pasang dan sudah dalam keadaan OFF atau dimatikan.

Adapun syarat Airwheel yang boleh dibawa ke kabin yakni:

Sementara itu, Smart luggage atau Airwheel yang harus dimasukkan ke dalam bagasi dan dilarang ada di kabin yakni yang memiliki kriteria:

Sedangkan Airwheel yang dilarang dibawa baik ke dalam kabin maupun bagasi yakni yang memiliki kapasitas baterai lebih dari 160 Wh dan baterainya tidak bisa dilepas pasang.

3. AirAsia

Sebenarnya AirAsia tidak secara langsung memberlakukan regulasi pada smart luggage. Namun, dalam laman resminya AirAsia mengatakan bahwa alat bantu mobilitas dan kursi roda dengan baterai tidak diperbolehkan dibawa di cabin. 

Sebagaimana diketahui, AirWheel memiliki salah satu kelebihan yakni bisa diduduki orang dan berjalan sendiri dengan menggunakan baterai.

Namun, AirAsia mengatakan kedua jenis barang tersebut boleh diletakan di bagasi pesawat. Adapun pemilik kedua jenis barang itu harus mengisi informasi terkait spesifikasi barang yang dibawa di dalam formulir dan diserahkan pada AirAsia 48 jam sebelum jadwal keberangkatan. 

4. Lion Air dan Pelita Air

Kedua maskapai ini sebenarnya tidak mengatur secara langsung terkait smart luggage. Namun, Lion Air dan Pelita Air kompak menerapkan regulasi kapasitas maksimum baterai yang dapat diangkut adalah 100 Wh.

Jika memang ada baterai yang melebihi kriteria tersebut, penumpang harus meminta persetujuan Lion Air ataupun Pelita Air. Adapun baterai di atas 160 Wh tidak boleh dibawa ke pesawat udara, baik cabin maupun bagasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini