Konten Premium

Impor Bawang Putih Sulit Diredam, Aturan Wajib Tanam Tak Optimal

Bisnis.com,21 Jan 2024, 18:00 WIB
Penulis: Dwi Rachmawati
Pedagang bawang putih beraktifitas di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -  Cita-cita Indonesia untuk swasembada bawang putih masih jauh dari kenyataan. Sengkarut program wajib tanam hingga aturan yang longgar menambah ketergantungan impor bawang putih.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika membeberkan, adanya dugaan bahwa ratusan perusahaan importir yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) sengaja membentuk perusahaan baru atau yang diistilahkan sebagai perusahaan cangkang untuk menghindari syarat wajib tanam.

Modal mendirikan perusahaan baru dianggap lebih murah ketimbang melakukan syarat wajib tanam. Adapun syarat wajib tanam bawang putih diatur dalam Permentan No. 39/2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini