Bisnis.com, JAKARTA -- Meski Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, menumbuhkan pangsa perbankan syariah di Tanah Air masih menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi otoritas dan industri.
Tantangan dan jalan terjal pun mengadang ruang gerak pelaku usaha bank syariah di Indonesia.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong konsolidasi perbankan syariah. Hal ini tercermin bagaimana regulator menerbitkan POJK No.12/2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS).