Begini Cara Pinjol ModalRakyat Kelola Kredit Macet

Bisnis.com,22 Jan 2024, 16:46 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Warga mencari informasi tentang pinjaman oniline di Jakarta, Rabu (10/1/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat) mengungkap sejumlah strategi mengelola rasio kredit macet alias tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90).

CEO ModalRakyat Christian Hanggra mengklaim bahwa selama ini, perusahaan menjaga kredit macet di level single digit, yakni di kisaran 2–3%. “TWP90 [ModalRakyat] selama ini masih terjaga, di angka 2-3%,” ujar Christian saat ditemui di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Christian menuturkan bahwa rasio kredit macet ModalRakyat yang terjaga di level 2–3% itu mayoritas berasal dari segmen korporasi.

Christian mengatakan bahwa untuk menjaga kualitas kredit, ModalRakyat menyatakan terus memperkuat asesmen pada peminjam dana (borrower). Namun, lanjut dia, perusahaan akan lebih memperkuat di sisi supplier maupun mitra strategis borrower.

“Karena kita lebih ke invoice financing ataupun PO financing. Jadi, asesmen bohir dan asesmen supplier yang akan kita juga fokuskan,” ungkapnya.

Jika mengacu pada laman resmi perusahaan pada Senin (22/1/2024), ModalRakyat terpantau memiliki tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) sebesar 95,95%. Artinya, TWP90 yang dimiliki ModalRakyat sebesar 4,05%.

Masih mengacu laman resmi ModalRakyat, perusahaan telah menyalurkan pinjaman senilai Rp11,82 triliun dengan pinjaman tahun berjalan mencapai Rp30 miliar. Sementara itu, total outstanding pinjaman senilai Rp148,79 miliar.

Sebelumnya, OJK mencatat sebanyak 19 penyelenggara pinjol memiliki kredit macet di atas 5% pada November 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan regulator telah meminta kepada 19 penyelenggara pinjol untuk mengirimkan action plan terkait dengan rencana penurunan nilai TWP di atas 5%.

“Saat ini masih proses monitoring,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip pada Jumat (12/1/2024).

Agusman menyampaikan bahwa jumlah penyelenggara pinjol dengan kredit macet di atas 5% berkurang dibandingkan dengan posisi Oktober 2023 yang mencapai 20 penyelenggara.

Agusman menjelaskan bahwa perubahan jumlah TWP90 dalam fintech P2P lending selalu dinamis. Pada masa pandemi Covid-19, misalnya, OJK mencatat angka TWP90 industri tercatat memiliki posisi tertinggi mencapai 8,88% pada Agustus 2020. Namun pasca membaiknya kondisi perekonomian, angka TWP90 terus mengalami perbaikan dan terus terjaga hingga saat ini di bawah 5%.

Agusman menyampaikan ada beberapa faktor terkait dengan perubahan kredit macet pinjol, antara lain kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet. 

“Kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Berikutnya, Agusman mengatakan faktor lain perubahan TWP90 pinjol adalah banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.

Di samping itu, OJK juga meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman. Hal ini dilakukan agar para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending.

“OJK dalam rangka pembinaan dan pengawasan terus /melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90 setiap penyelenggara fintech lending yang berizin di OJK,” ungkapnya.

Pada penyelenggara yang punya TWP90 di atas 5%, lanjut Agusman, OJK memberikan tindakan pembinaan dan meminta mereka mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet. “OJK memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini