Delisting Onix Capital (OCAP) dan Sederet Tato Notasi Khusus dari BEI

Bisnis.com,22 Jan 2024, 13:17 WIB
Penulis: Rizqi Rajendra
BEI menyematkan sederet 'tato' notasi khusus untuk PT Onix Capital Tbk. (OCAP) yang akan segera go private atau delisting dari Bursa. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan sederet 'tato' notasi khusus untuk PT Onix Capital Tbk. (OCAP) yang akan segera delisting atau bertransformasi menjadi perusahaan tertutup (go private).

Adapun, OCAP tengah meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini, Senin, (22/1/2024) untuk memuluskan rencana delisting saham tersebut.

Beberapa tato notasi khusus yang disematkan BEI untuk saham OCAP yakni E,D,X dan S yang masing-masing memiliki makna berbeda. Misalnya, notasi E menandakan bahwa OCAP memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. 

Menilik laporan keuangan per kuartal III/2023, OCAP membukukan defisiensi modal sebesar Rp226,26 miliar. Tak hanya itu, OCAP juga tidak membukukan pendapatan karena sudah tidak ada kegiatan usaha, sehingga perseroan juga disematkan notasi S.

Lebih lanjut, BEI juga menyematkan notasi X yang artinya OCAP tengah dicatatkan pada Papan Pemantauan Khusus, serta notasi D yang menandakan adanya opini "Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)" dari akuntan publik.

Corporate Secretary OCAP, Mauritius Ray mengatakan, alasan rencana go private perseroan dikarenakan OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha dan sejauh ini perseroan belum memiliki rencana usaha baru.

Pasalnya, PT Onix Sekuritas yang merupakan sumber pendapatan terbesar OCAP resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2021 lalu.

Tak hanya itu, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI karena disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan per 1 September 2023.

"Perseroan belum dapat memulihkan keadaan dan oleh karena itu perseroan memutuskan melaksanakan rencana go private," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Senin, (22/1/2024).

Manajemen OCAP memastikan, sebagai tindak lanjut go private, perseroan akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham publik sebanyak 32,78 juta (32.784.000) atau setara 12% saham. Buyback saham akan dilakukan pada harga penawaran sebesar Rp200 per saham.

Alhasil, OCAP akan menggelontorkan dana Rp6,55 miliar untuk menuntaskan aksi buyback yang berasal dari fasilitas pinjaman pemegang saham. Transaksi itu buyback itu akan dilakukan di BEI oleh PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk. (YULE) sebagai perantara pedagang efek.

Perlu dicatat, perkiraan periode buyback saham OCAP akan dimulai tanggal 24 Januari 2024 pukul 09.00 WIB, dan ditutup pada 24 April 2024 pukul 16.00 WIB.

Saat ini, UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd menjadi pemegang saham pengendali OCAP dengan kepemilikan 122,94 juta saham atau setara 45%. Sisanya dipegang oleh Djajusman Surjo Wijono sebesar 95,62 juta saham atau 35%, dan Hardjanto menggenggam 21,84 juta atau 8% saham OCAP.

Sebagai informasi, PT Onix Capital Tbk. (OCAP) mulai beroperasi sejak tahun 1998 dan bergerak di bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya. OCAP resmi melantai di BEI pada 10 November 2003 dengan harga IPO Rp200 per saham, kala itu OCAP menggalang dana Rp10 miliar di lantai Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini