PTPS Pemilu 2024: Tugas, Kewajiban dan Wewenangnya

Bisnis.com,23 Jan 2024, 03:07 WIB
Penulis: Rendi Mahendra
Tugas dan wewenang seorang PTPS dalam pelaksanaan pemilu 2024. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, terdapat badan adhoc untuk pemungutan suara salah satunya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sementara jadwal Pemilu 2024 yang semakin dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah merekrut beberapa badan adhoc untuk pemungutan suara.

Namun Bawaslu belum mengumumkan secara resmi kapan jadwal pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilu 2024. Kendati demikian, pendaftaran Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 diperkirakan dibuka pada bulan Desember 2023.

Pengertian Pengawas TPS

Disebutkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020. Pasal 1 ayat (11), pengawas TPS merupakan bagian dari pengawas Pemilu yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) guna membantu tugas-tugas pengawasan di tingkat kelurahan atau desa.

Secara teknis, PTPS adalah petugas yang memastikan berlangsungnya proses pemungutan suara sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Berapa Jumlah PTPS Pemilu?

Tercantum dalam Pasal 43 ayat (2) dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 , tetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki satu orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara sesuai dengan peraturan yang ada.

Tugas dan Kewajiban PTPS Pemilu

Berdasarkan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS memiliki beragam tugas yang harus dijalankan selama proses pemungutan suara, di antaranya:

Wewenang PTPS Pemilu

Wewenang PTPS tidak hanya terbatas pada tugasnya sebagai pengawas, namun juga meliputi:

Koordinasi dan Konsultasi Antar PTPS Pemilu

Untuk memastikan jalannya pengawasan secara efektif, PTPS diperbolehkan melakukan koordinasi dan konsultasi antar sesama PTPS. Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara:

Semua koordinasi dan konsultasi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan Pemilu berjalan lancar dan efektif.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, PTPS memegang peran penting dalam memastikan jalannya proses pemilihan secara adil dan transparan. Dengan tugas, kewenangan, dan koordinasi yang tepat, diharapkan PTPS dapat menjaga integritas dan keabsahan proses demokratisasi yang sedang berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rendi Mahendra
Terkini