Banjir Melanda Kalteng, Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat

Bisnis.com,23 Jan 2024, 17:10 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN –– Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat provinsi terhitung 23 Januari 2024 hingga 1 Februari 2024, untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan pemulihan kondisi.

Sebegaimana diketahui, banjir yang terjadi sejak Desember 2023 lalu di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menyebabkan kerusakan dan kesulitan bagi ribuan warga.

Banjir yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dan meluapnya sungai-sungai di Kalteng telah menggenangi enam daerah, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tiga daerah di antaranya, yaitu Murung Raya, Barito Utara, dan Kapuas, juga telah menetapkan status tanggap darurat kabupaten.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menginstruksikan seluruh jajaran Pemprov Kalteng, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga TNI/Polri dan stakeholders terkait lainnya, untuk segera turun tangan membantu pemerintah daerah yang terdampak.

“Intervensi di lapangan, seperti membuka dapur umum, posko kesehatan, evakuasi warga, dan penyaluran bantuan logistik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/1/2024).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menambahkan, penanganan darurat bencana banjir meliputi beberapa langkah, antara lain kaji cepat kejadian bencana, penentuan status keadaan darurat, penyelamatan dan evakuasi masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, perlindungan kelompok rentan, dan pemulihan sarana dan prasarana vital.

Adapun, Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib melaporkan bahwa upaya penanganan darurat bencana banjir telah berjalan dengan baik dan sinergis di lapangan, meskipun bencana banjir masih berlangsung dan dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat.

“Terakhir diperlukan peningkatan upaya penanganan darurat bencana banjir terutama untuk penanganan pengungsi, penanganan dampak banjir (pangan, kesehatan, dan dampak lainnya), dan pemulihan segera sarana prasarana vital,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini