Pemkab Sumedang Gelontorkan Anggaran Hibah Keagamaan Rp14 Miliar Tahun Ini

Bisnis.com,23 Jan 2024, 14:43 WIB
Penulis: Dea Andriyawan
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman

Bisnis.com, SUMEDANG -- Pemerintah Kabupaten Sumedang mengalokasikan anggaran dari APBD 2024 senilai Rp14 miliar untuk hibah keagamaan kepada 31 lembaga. Hibah keagamaan ini naik dari 2023, tahun lalu dialokasikan Rp12,7 miliar.

Kabag Kesra Pemkab Sumedang Saeful Amin mengatakan pada 2023 hibah keagamaan sebesar Rp12,7 miliar, kemudian pada tahun ini ditingkatkan menjadi Rp14 miliar. 

"Hibah diberikan kepada 31 lembaga di antaranya hibah uang kepada Kemenag untuk fasilitasi pemberangkatan dan pemulangan haji serta bantuan profesi guru atau PPG PAI, hibah uang kepada BAZNas, MUI, Pondok Pesantren, Masjid, Madrasah dan lembaga keagamaan lainnya," kata Saeful.

Dikatakannya, pada 2024 para penerima hibah telah berkomitmen mendukung sepenuhnya program Pemda Kabupaten Sumedang khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting. 

“Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dan sinergitas program pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting melalui edukasi, sosialisasi dan fasilitasi program lainnya,” kata Saeful.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman berharap lembaga keagamaan bisa membantu Pemkab Sumedang, bukan hanya dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan saja akan tetapi membantu meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Sumedang. 

"Tokoh tokoh agama Kabupaten Sumedang bahu-membahu dengan kami turut menurunkan angka kemiskinan, stunting dan pengangguran. Intinya hablum minnallah dan hablum minannas, dorong bersama-sama," ujarnya.

Ia mengimbau, stakeholder untuk bersama dalam membangun Sumedang dengan niat ibadah dan niat untuk memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 

"Insya Allah Sumedang akan maju dan penuh dengan berkah. Tentu ini adakah bagian dari ikhtiar yang mudah mudahan mendapat ridho dari Allah SWT," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini