Peta Jalan Modal Ventura Dinilai Dorong Perluasan Pendanaan

Bisnis.com,23 Jan 2024, 23:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi/investama.co.id

Bisnis.com, JAKARTA— Kalangan pengamat menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  menerbitkan Peta Jalan pengembangan dan penguatan perusahaan modal ventura 2024–2028, Selasa (23/1/2024) dapat memperkuat industri. 

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menuturkan dengan peta jalan tersebut bisa menjadi pedoman dan  memberikan gambaran pelaku menyesuaikan strategi ke depan. Arah bisnis ini bahkan dapat menarik minat pelaku usaha untuk terjun ke industri modal ventura. 

“Saya berharap dengan adanya roadmap ini menaikkan minat bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke industri modal ventura,” kata Huda kepada Bisnis, Selasa (23/1/2024). 

Nailul menyoroti aturan baru di mana perusahaan modal ventura memilih jenisnya berdasarkan fokus usaha. Bagi perusahaan modal ventura yang ingin berfokus pada penyertaan modal seperti pendanaan ke startup digital disebut venture capital corporation (VCC). 

Sementara itu bagi perusahaan modal ventura yang fokus terhadap pembiayaan seperti rintisan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disebut venture debt corporation (VDC). Menurutnya dengan klasterisasi tersebut maka perusahaan modal ventura bisa lebih fokus dalam menjalankan bisnisnya ke depan.  Klasterisasi tersebut juga diiringi dengan pemenuhan ekuitas masing-masing-masing-masing yang berbeda, di mana VDC minimum Rp25 miliar, sedangkan VCC Rp50 miliar. 

Huda mengatakan dengan ekuitas yang lebih rendah, VDC diharapkan mampu mendorong lebih banyak pembiayaan ke sektor UMKM yang memang credit gap-nya masih besar. “Namun harus diimbangi juga dengan pendampingan ke pesangan usaha-nya. Ini yang menjadi pembeda pembiayaan dari PMV dengan perbankan, yaitu pendampingan usahanya,”katanya. 

Huda menekankan pembiayaan melalui perusahaan modal ventura harus bertanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha pasangan usahanya.  Dari perusahaan modal ventura VCC harus juga didorong untuk bisa menjadi mentor bagi startup digital. 

“Kadang investor PMV ke startup digital lepas tangan sehingga setelah dikasih penyertaan modal. Akibatnya banyak yang tidak bisa memanfaatkan modal tersebut dengan baik,”ungkapnya. 

Huda menyarankan perusahaan modal ventura juga harus mulai mendiversifikasi sumber pendanaan mereka. Terlebih menurutnya saat ini banyak yang berasal dari pinjaman perbankan dan dana dari investor. 

Menurutnya perusahaan modal ventura bisa membuka peluang untuk memperluas pendanaan PMV dari sumber lainnya seperti pendanaan publik lewat Initial Public Offering (IPO). Meskipun sangat jarang,Huda menyebut ada beberapa perusahaan modal ventura global yang melakukan hal tersebut. 

“Namun memang harus memperhatikan kondisi PMV.  Bisa juga dana pensiun. Pendanaan modal ventura ini kan bisa beragam sumbernya. Adanya diversifikasi bisa membuat modal perusahaan modal ventura lebih banyak dan menyalurkan lebih luas,” ungkapnya. 

Merujuk Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024–2028, perluasan sumber pendanaan juga menjadi arah pengembangan ke depan yang dijalankan dalam peta jalan tersebut. Langkah ini dilakukan melalui kerjasama

yang lebih erat antara PMV dengan lembaga keuangan, perusahaan induk, atau mitra strategis untuk memperluas basis investor dan mendiversifikasi sumber pendanaan. 

Selain penerbitan surat berharga, pemupukan dana

menggunakan intrumen dana ventura dapat menjadi salah satu opsi dalam perluasan sumber pendanaan modal ventura. Dana pensiun dan perusahaan asuransi dapat juga menjadi salah satu sumber pendanaan potensial bagi modal ventura. Namun, pilihan sumber pendanaan dari kedua lembaga keuangan tersebut saat ini belum dapat direalisasikan mengingat regulasi dana pensiun dan Pprasuransian belum memungkinkan investasi pada

modal ventura. Selain itu, tingkat risiko investasi yang tinggi pada bisnis rintisan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi. 

Selain dari modal, mayoritas sumber pendanaan modal ventura saat ini berasal dari pinjaman. Ada sekitar 32% aset modal ventura didanai dari pinjaman. Sumber pinjaman tersebut

berasal dari kreditur dalam negeri yaitu sebesar Rp4,65

triliun dan kreditur luarnegeri sebesar Rp3,79

triliun. 

Menurut OJK, kreditur dalam negeri sebagian besar adalah perbankan yang mencapai 65% dari total pinjaman dalam negeri, sedangkan kreditur luar negeri sebagian besar adalah lembaga jasa keuangan nonbank yakni 91% dari total pinjaman luar negeri. Penerbitan surat berharga hanya 3% dari total aset modal ventura.

“Kondisi ini pun berpotensi mengakibatkan terjadinya mismatched antara sumber pendanaan dan jenis penyaluran yang diberikan PMV terutama bagi VCC yang fokus pada penyertaan modal kepada pasangan usaha,” tulis OJK dalam peta jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini