Smartfren (FREN) Rancang Rights Issue Jumbo Rp8,57 Triliun, Cek Lengkapnya

Bisnis.com,24 Jan 2024, 18:14 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
Karyawan melayani pengunjung gerai Smartfren di Jakarta, Rabu (7/9/2022).Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten telekomunikasi Grup Sinarmas PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) menyampaikan akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dan mengincar dana sebanyak-banyaknya Rp8,57 triliun.

Dalam prospektusnya, FREN menyebut akan menerbitkan saham sabanyak-banyaknya 171,45 miliar saham biasa atas nama seri D, dengan nilai nominal Rp50 per saham. Saham ini akan ditawarkan di harga Rp50 per saham, sehingga seluruhnya bernilai sebanyak-banyaknya Rp8,57 triliun.

FREN menuturkan setiap pemegang 178 saham lama pada 14 Maret 2024 mempunyai 75 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegang sahamnya untuk membeli satu saham baru dengan harga penawaran Rp50 per saham.

Rights issue ini diperdagangkan BEI dan dilaksanakan pada 18 Maret 2024 sampai 22 Maret 2024.

Dalam rights issue ini, kata manajemen, tidak terdapat pembeli siaga. Dengan demikian, apabila setelah alokasi masih terdapat sisa HMETD yang tidak dilaksanakan, maka saham-saham HMETD yang tersisa tersebut tidak akan dikeluarkan saham dari portepel.

Rencananya, dana rights issue ini akan digunakan FREN sebesar Rp5,48 triliun untuk pembayaran utang dan bunga untuk pinjaman FREN. Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk modal kerja FREN.

Manajemen juga menyebutkan, pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru dalam rights issue ini, akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi dalam jumlah maksimum sebesar 29,64% setelah pelaksanaan rights issue.

Adapun saham hasil pelaksanaan HMETD yang dikeluarkan dalam rangka rights issue ini memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh FREN, termasuk hak atas dividen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini