Core: Pertumbuhan Sektor Manufaktur Bisa Tembus 5,6%, Asalkan...

Bisnis.com,24 Jan 2024, 09:41 WIB
Penulis: Afiffah Rahmah Nurdifa
Suasana di salah satu pabrik perakitan motor di Jakarta, Rabu (1/8/2018). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Center of Reform and Economics (CORE) Indonesia memprediksi kinerja industri pengolahan atau manufaktur dapat tumbuh positif di kisaran 5,4%-5,6% pada 2024. Namun, ada banyak catatan untuk bisa mewujudkan pertumbuhan tersebut. 

Ekonom Core Indonesia Indonesia sekaligus Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Ina Primiana, mengatakan produk domestik bruto (PDB) atas industri pengolahan melanjutkan tren penguatan yang tumbuh sebesar 5,20% pada triwulan III/2023. 

"Jika konsisten, maka di tahun 2024 industri manufaktur akan semakin kuat dengan pertumbuhan bisa mencapai 5,4%-5,6%," kata Ina dalam Outlook Sektor-sektor Strategis CORE, dikutip Rabu (24/1/2024). 

Untuk mewujudkan target tersebut, Ina menuturkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) harus lebih digenjot. Dia mencatat, belanja barang dan belanja modal pemerintah tahun ini mencapai Rp655 triliun. 

Anggaran dari APBN 2024 tersebut dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar Produk Dalam Negeri. Optimalisasi anggaran dapat terwujud jika sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Jadi ada gerakan di industri bahwa mereka ingin mendapatkan sertifikat TKDN karena mereka bisa masuk ke e-Katalog untuk belanja pemerintah," ujarnya.

Di sisi lain, peluasan hilirisasi komoditas harus dipercepat sehingga tidak hanya nikel dan kelapa sawit saja yang diandalkan. Ina menjelaskan bahwa sektor perkebunan, pertanian, dan perikanan memiliki banyak produk turunan yang sesuai dengan kebututuhan pasar ekspor.

"Ada produk lain misalnya karet, kopi, pertanian itu banyak sekali, tidak hanya crude palm oil/CPO," terangnya.

Lebih lanjut, Ina menekankan pentingnya menjaga kinerja ekspor, investasi, dan pembukaan lapangan kerja untuk menggenjot pertumbuhan manufaktur.

Tak kalah penting, Core Indonesia mencatat penanaman modal dalam negeri (PMDN) perlu didorong pada sektor sekunder yang dapat lebih banyak membuka lapangan pekerjaan.

"Tetapi ini harus didorong dengan kemudahan perizinan, pajak, infrastruktur. Sekarang, belum apa-apa pajak sudah naik lagi," tuturnya.

Beberapa pajak industri yang mengalami kenaikan di awal tahun 2024 misalnya cukai hasil tembakau (CHT) yang naik 10% dan pajak minuman beralkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini