Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah emiten BUMN mendapatkan tato atau notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI) karena menghadapi ekuitas negatif hingga Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebagai informasi, ada 17 huruf berbeda di setiap notasi khusus yang diberikan oleh Bursa, yang menunjukkan kondisi masing-masing emiten. Adapun, bagi emiten yang memiliki ekuitas negatif disematkan notasi E, dan emiten yang menghadapi PKPU diberikan tato M.
Notasi khusus merupakan informasi yang bertujuan memberikan awareness bagi investor apabila ada kondisi yang berpengaruh negatif bagi perusahaan.