Timses Ganjar-Mahfud Investigasi Temuan Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Bisnis.com,25 Jan 2024, 20:13 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akan melakukan investigasi terkait dengan dugaan beras bansos dari Bulog yang diduga ditempeli stiker bergambar pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan tidak akan tinggal diam atas dugaan politisasi bansos tersebut. Meski demikian, pihaknya juga tidak akan bertindak gegabah sehingga harus menelusuri kebenarannya terlebih dahulu.

"Jadi kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," ujar Todung di Media Center TPN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).

Menurutnya, jika ditemukan potensi pelanggaran pemilu maka TPN Ganjar-Mahfud akan melaporkan dugaan beras bansos berstiker Prabowo-Gibran itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Todung menekankan bansos merupakan program pemerintah yang anggarannya berasal dari APBN. Oleh sebab itu, lanjutnya, bansos tidak boleh diklaim sebagai bantuan sekelompok pihak karena juga berasal dari uang rakyat.

"Bansos itu bukan milik satu paslon gitu. Bansos itu milik semua paslon, kalau mau dikatakan demikian," jelasnya.

Sebagai informasi, viral di media sosial X (dulu Twitter) foto dugaan beras Bulog yang ditempeli stiker bergambar Prabowo-Gibran. Di stiker tersebut, selain ada foto AI Prabowo-Gibran, terdapat tulis "Prabowo-Gibran 2024: Bersama Indonesia Maju".

Meski demikian, Bulog sempat menyatakan foto yang viral itu merupakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual di mana-mana. Oleh sebab itu, Bulog mengklaim tidak bisa mengatur mengatur akan digunakan sebagai apa beras SPHP itu ketika sudah dipasarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini