Bisnis.com, JAKARTA - Pertumbuhan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) di perbankan mengalami tren lesu sepanjang 2023. Jika ditarik dalam satu dasawarsa terakhir, pertumbuhan DPK pada 2023 menjadi paling seret.
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), per akhir 2023 atau Desember 2023 total DPK nasabah mencapai Rp8.234,2 triliun. Nilai DPK itu tumbuh hanya 3,8% secara tahunan (year on year/yoy).
Pada bulan sebelumnya atau November 2023, pertumbuhan DPK juga berada di level 3,8%. Namun, apabila ditarik dalam setahun terakhir, pertumbuhan DPK perbankan pada 2023 tergolong lesu, di mana pada Januari 2023, DPK masih bisa tumbuh di level 8,5%.
Pada tahun ini, BI memprediksi pertumbuhan DPK akan lebih moncer. "Pertumbuhan DPK sampai dengan akhir tahun 2024 diprakirakan tinggi," tulis BI dalam laporan Survei Perbankan pada Selasa (23/1/2024).
Hal ini tecermin dari SBT prakiraan penghimpunan DPK 2024 yang tercatat positif sebesar 99,8%, lebih tinggi dibandingkan SBT 93,7% pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, apabila ditarik dalam satu dasawarsa terakhir, pertumbuhan simpanan nasabah atau DPK perbankan mengalami fluktuasi. Adapun, sejak 2014 hingga 2023, pertumbuhan DPK paling seret terjadi pada akhir 2023.
Pada 2014, pertumbuhan DPK tergolong pesa/t yakni 12%. Pertumbuhannya melambat setahun setelahnya menjadi 8%. DPK kembali tumbuh pesat pada saat pandemi Covid-19 di medio 2020, 2021, dan 2022, masing-masing tumbuh 11,3%, 12,1%, dan 9,3%.
Berikut tren pertumbuhan DPK perbankan sejak 2014 hingga 2023:
Desember 2023: 3,8%
Desember 2022: 9,3%
Desember 2021: 12,1%
Desember 2020: 11,3%
Desember 2019: 6,4%
Desember 2018: 6,1%
Desember 2017: 8,3%
Desember 2016: 9,5%
Desember 2015: 8%
Desember 2014: 12%
Sumber: BI, diolah
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pada 2023 laju DPK perbankan memang mengalami tren perlambatan.
"Akan tetapi itu make sense. Jadi, selama Covid-19 kan semua industri dan perseorangan menaruh duit di bank, tidak bisa ekspansi. Karena Covid-19 sudah dicabut ekonomi bergeliat, duit tadinya ditaruh di bank pastinya diambil," ujarnya dalam wawancara khusus dengan Bisnis Indonesia pada beberapa waktu lalu.
Sementara, Senior Economist INDEF Aviliani mengatakan tren perlambatan DPK terjadi pada 2023 saat konsumsi kelompok masyarakat menengah ke atas kembali normal. Saat kondisi tersebut, masyarakat menginginkan return dari investasinya di simpanan dengan bunga yang tinggi.
Apabila suku bunga simpanan di bank-bank Indonesia kalah dibandingkan dengan bunga di negara lain, masyarakat akan menyimpan dananya di luar.
"Singapura misalnya bunganya tinggi, jadinya dia [masyarakat] investasi di tempat lain. Dananya akan keluar masuk tergantung return yang diberikan," ujarnya dalam acara Media Literacy Circle dengan tajuk Building Inclusive Economies yang digelar UOB Indonesia.
Untuk itu, menurutnya otoritas hingga regulator harus menjaga daya tarik masyarakat untuk menyimpan dananya di perbankan Indonesia. "Pengusaha diajak ngobrol juga, agar dana tak keluar semua," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel