Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan kegiatan penyertaan modal dan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu dalam rangka pengembangan usaha pada pasangan usaha atau debitur.
Pengertian tersebut berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah. Perusahaan modal ventura memiliki beberapa manfaat khususnya untuk perusahaan yang baru berdiri atau rintisan (start-up).
Manfaatnya antara lain adalah meningkatkan kegiatan dan potensi usaha. Terlebih perusahaan modal ventura tidak hanya berperan sebagai investor saja, tetapi mereka juga akan ikut terlibat dalam manajemen perusahaan sebagai partner yang membantu dalam pengembangan produk, ide, maupun bisnis supaya menjadi lebih besar lagi.
Selain itu, manfaat lainnya yakni pemasaran produk yang lebih efisien. Perusahaan kecil dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) umumnya menghadapi kendala pemasaran yang belum maksimal.
“Namun dengan modal ventura, kredibilitas perusahaan dan UMKM akan meningkat, sehingga proses produksi dan pemasarannya akan lebih maksimal,” tulis OJK dikutip dari Instagram resminya, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut, penyertaan modal atau pembiayaan dari perusahaan modal ventura usaha rintisan akan mendapatkan kepercayaan dari bank. Perusahaan rintisan biasanya akan sulit mendapatkan kepercayaan dari bank karena manajemennya belum stabil.
Dengan demikian, keterlibatan modal ventura dalam manajemen perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan bank sebagai pemberian modal usaha potensial.
Kemudian likuiditas yang membaik, di mana perusahaan yang mendapatkan bantuan dana dari perusahaan modal ventura tidak harus membayar beban bunga dan angsuran utang. Dana tersebut bisa digunakan langsung untuk meningkatkan likuiditas perusahaan.
Terakhir manfaat yang diperoleh perusahaan rintisan adalah rentabilitas yang semakin baik. Pasalnya investor perusahaan modal ventura tidak hanya membantu dari pendanaan, tetapi juga membantu dari sisi manajemen.
“Oleh karena itu, biaya pemasaran dan produksi bisa lebih efisien, sehingga kemampuan perusahaan untuk mencapai keuntungan atau rentabilitas akan semakin meningkat,” pungkas OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel