Konten Premium

Eterindo Wahanatama (ETWA) Pailit, Belasan Emiten di BEI Punya Tato Notasi Khusus B

Bisnis.com,26 Jan 2024, 13:59 WIB
Penulis: Anggara Pernando & M. Nurhadi Pratomo
Pengunjung beraktivitas di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA  Belasan emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki tato notasi khusus B yang berarti adanya permohonan pernyataan pailit, permohonan pembatalan perdamaian, atau dalam kondisi pailit.

Dalam pengumuman yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia pada Jumat (26/1/2024), PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), PT Anugerahinti Gemanusa, PT Malindo Persada Khatulistiwa, dan PT Maiska Bhumi Semesta dalam keadaan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri jakarta Pusat No. 300/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Jkt.Pst bertanggal 23 Januari 2023.

Penetapan pailit ini setelah pengadilan memutuskan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Eterindo Wahanatama Tbk. (ETWA), PT Malindo Persada Khatulistiwa, PT Anugerahinti Gemanusa, dan PT Maiska Bhumi Semesta berakhir demi hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini