Bisnis.com, JAKARTA — Jepang kini semakin bergantung kepada tenaga kerja asing atau TKA untuk memenuhi kebutuhan pekerjanya. Bisakah kondisi itu menjadi peluang bagi para tenaga terampil asal Indonesia?
Dilansir dari Bloomberg, Kementerian Tenaga Kerja Jepang melaporkan bahwa jumlah TKA di Jepang mencapai 2,05 juta orang per Oktober 2023, tumbuh 12,4% secara tahunan. Jumlah itu menjadi rekor tertinggi di Negeri Matahari Terbit.
Tidak hanya pecah rekor, jumlah TKA atau pekerja asing di Jepang pun tumbuh pesat—meskipun masih di bawah pertumbuhan beberapa tahun sebelum pandemi Covid-19.