Anies Sebut Grab & Gojek Cs Perlu Transparan Terkait Biaya Aplikator

Bisnis.com,29 Jan 2024, 19:02 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Senin (3/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyebut, perlu adanya transparansi terkait komisi yang diambil pihak aplikator, seperti Gojek atau Grab dari pengemudi ojek online atau ojol.

Menurut Anies, peraturan terkait transparansi komisi yang diambil aplikator dari pengemudi ojol perlu dikeluarkan untuk meningkatkan keadilan bagi para pengemudi. Oleh karena itu, pemerintah pun harus turun tangan membahas hal ini bersama dengan pemangku kepentingan terkait.

“Transparansi itu harus ada, supaya kita tahu semua seperti apa pengaturannya. Pemerintah tidak bisa tinggal diam dalam hal ini,” Anies dalam agenda Desak Anies edisi Buruh dan Ojol, dikutip dari kanal Youtube Anies Baswedan pada Senin (29/1/2024).

Dia menuturkan, transparansi terkait komisi yang dipotong dari penghasilan ojol menjadi isu yang sangat penting. Pasalnya, dia menyebut, saat ini ada sekitar 4 juta warga yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

Selain itu, Anies juga akan mengupayakan komunikasi pihak aplikator ojol dengan pemerintah terkait standar keselamatan. Dia menuturkan, pemerintah perlu merancang standar keselamatan khusus untuk para pengemudi ojol mengingat tingginya angka kecelakaan para pengemudi.

“Kita tahu banyak sekali kejadian kecelakaan yang melibatkan ojol karena tidak ada batasan jam kerja, tidak ada unsur kontrol, dan kelelahan. Kecelakaan sangat bisa terjadi dan ketika kelelahan terjadi potensi itu sangat tinggi," ucapnya.

Lebih lanjut, Anies juga menekankan perlunya ada serikat pekerja khusus pengemudi ojol. Serikat tersebut nantinya akan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi para pengemudi ojol.

Selain itu, Anies juga menjanjikan bakal membuat program jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol. Terkait program tersebut, Anies akan mengupayakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menggodok program tersebut. 

“Bahkan dalam catatan kami semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kemenaker enggak boleh absen, justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini