Kuasa Hukum Sebut Eks Mentan SYL Tidak Diperiksa Polisi Soal TPPU Firli

Bisnis.com,30 Jan 2024, 11:37 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Pihak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pemeriksaan di Polda Metro Jaya bukan dimintai keterangan soal kasus dugaan TPPU Firli Bahuri.

Kuasa Hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan bahwa kliennya diperiksa Polda Metro Jaya soal penambahan keterangan dari pemeriksaan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo kerap kali diperiksa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri dalam penahan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

"Soal penambahan saja, terkait pemeriksaan sebelumnya," ujarnya saat dihubungi, dikutip Rabu (30/1/2024).

Dia juga menuturkan bahwa pemeriksaannya di Polda Metro Jaya kali ini berjalan cukup singkat atau sekitar satu jam dengan dicecar enam pertanyaan.

"Tidak banyak sih tadi. lima atau enam [pertanyaan]," tuturnya.

Selain itu, Djamaluddin juga menuturkan bahwa dalam pemeriksaannya itu terdapat pihak lain yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. 

Namun, dia menegaskan bahwa kliennya tidak dikonfrontir dengan Hatta atau diperiksa secara terpisah.

"Tidak, tidak konfrontir. Masing-masing saja, sebentar," pungkasnya.

Sebagai informasi, eks Mentan RI itu telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik kepolisian untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK Firli Bahuri.

Terakhir, Syahrul telah dikonfrontasi selama sekitar 12 jam di Bareskrim Mabes Polri bersama dengan pihak-pihak terkait agar membuat terang kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli.

Selain SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta, Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar dan pejabat Dirjen Kementan RI turut dikonfrontir dalam pemeriksaan sebelumnya.

"Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekalian kalinya. Saya kira itu," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini