Bos P2P Danacita Jelaskan Jenis dan Besaran Biaya Pinjaman Mahasiswa, Simak!

Bisnis.com,30 Jan 2024, 09:25 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Tampilan situs pinjaman online (pinjol) khusus pendidikan DanaCita./ Dok www.danacita.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) PT Inclusive Finance Group (Danacita) menyampaikan bahwa perusahaan mengenakan biaya persetujuan sebesar 3% saat calon peminjam dana (borrower) mengajukan pinjaman.

Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo mengatakan bahwa Danacita memiliki dua komponen yang disampaikan secara transparan kepada pelajar, termasuk adanya biaya persetujuan.

“Biaya persetujuan hanya dikenakan satu kali pada saat pengajuan sebesar 3% dari nominal pendanaan yang disetujui,” ujar Alfonsus dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (30/1/2024).

Selain biaya persetujuan, Danacita juga mengenakan biaya platform. Alfonsus menuturkan biaya platform dikenakan secara bulanan berkisar antara 1,6% hingga 1,75% per bulan bergantung pada jangka waktu pembayaran yang dipilih.

“Keseluruhan biaya yang diterapkan oleh Danacita adalah berkisar 0,07% per hari, di mana masih di bawah batas maksimum yang telah ditetapkan oleh OJK [Otoritas Jasa Keuangan] sebesar 0,1% per hari,” ujarnya.

Alfonsus menyatakan bahwa platform Danacita berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023, di mana batas maksimum seluruh manfaat ekonomi dalam memfasilitasi pendanaan termasuk di dalamnya bunga/margin, biaya administrasi atau platform untuk setiap pendanaan produktif adalah sebesar 0,1% per hari dari nilai pendanaan yang tercantum pada perjanjian.

Sementara dalam proses penagihan, Alfonsus memastikan tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.

“Hal ini juga memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Alfonsus menambahkan Danacita juga menerapkan program pelunasan lebih awal tanpa biaya apapun maupun penalti pelunasan. Dia menjelaskan bahwa di beberapa institusi pendidikan yang telah bekerja sama dengan Danacita, program ini dikenal sebagai dana talangan.

“Di mana setiap pelunasan lebih awal yang dilakukan, bisa dilakukan tanpa menghitung biaya-biaya yang belum jatuh tempo, tanpa adanya biaya tambahan atau penalti pelunasan,” tambahnya.

Dia menerangkan hal tersebut dilakukan untuk memberikan manfaat maksimal bagi pelajar, sehingga mereka dapat melunasi cicilan lebih awal, tanpa harus membayar tambahan biaya denda yang pada umumnya dikenakan oleh lembaga keuangan lainnya jika adanya pelunasan lebih awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini