Limit, Biaya, dan Bunga Paylater BCA & Livin' Paylater Mandiri

Bisnis.com,30 Jan 2024, 08:08 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Ilustrasi BCA Paylater vs Livin Paylater Bank Mandiri. Dok Freepik - Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Dua bank besar, yaitu BCA dan Bank Mandiri telah memiliki layanan buy now pay later atau paylater. Simak limit, biaya, dan bunga Paylater BCA dan Livin' Paylater Mandiri di artikel ini.

Sebelum meminjam di paylater, nasabah haru memperhatikan biaya dan bunga yang dikenakan agar mampu melunasi pinjaman. Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, saat ini pinjaman paylater sudah masuk dalam pencatatan riwayat kredit dalam SLIK OJK.

Dengan demikian, pembayaran cicilan paylater bisa mempengaruhi riwayat kredit, sehingga setiap utang harus dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak memiliki riwayat kredit buruk.

BCA dan Mandiri tercatat sebagai dua bank yang memiliki produk paylater. Dilansir darisitus resminya, Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA. Pembayaran kembalinya dapat dicicil dengan pilihan jangka waktu.

Sementara, Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Mandiri untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

Berikut ini rincian limit, biaya, dan suku bunga Paylater BCA dan Livin' Paylater Mandiri.

Limit, Biaya, dan Suku Bunga Paylater BCA

Paylater BCA

Keterangan

Limit kredit

Rp 1 juta – 20 juta (bersifat revolving)

Minimum Transaksi

Rp100.000

Suku bunga

2% flat/bulan

Pilihan tenor cicilan 

1,3,6 & 12 bulan

Denda keterlambatan

3% dari total tagihan

Biaya pelunasan dipercepat

Rp100.000

Biaya copy faktur 

Rp30.000 per copy faktur

Biaya meterai

Rp10.000 untuk tagihan di atas Rp5.000.000

Keterangan: Untuk biaya yang dikenakan belum termasuk pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku (jika ada)

Untuk bunga, BCA memberikan promo khusus hingga 31 Maret 2024, yaitu:

Limit, Biaya, dan Suku Bunga Livin' Paylater Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini