Bisnis.com, JAKARTA — Bunga bank digital diketahui cukup tinggi dan ada yang ditawarkan di atas tingkat bunga penjaminan yang sudah ditentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Bank-bank digital ini pun diminta agar transparan dalam menawarkan suku bunganya kepada nasabah.
Salah satu bank digital misalnya PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) menawarkan produk deposito bernama Neo WOW dengan bunga 8% mengacu laman resminya. SeaBank Indonesia menawarkan produk deposito dengan suku bunga mencapai 6%.
Lalu, bank digital besutan Kredivo yakni Krom Bank menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi, 8,75%.
Bunga simpanan bank-bank digital ini berada di atas tingkat bunga penjaminan LPS. Adapun, LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan rupiah di bank umum sebesar 4,25% yang berlaku sejak 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan alasan sejumlah bank digital menawarkan suku bunga tinggi di atas bunga penjaminan LPS karena berkaitan dengan persaingan.
"Karena kompetisi, mereka memberikan iming-iming dengan bunga simpanan tinggi, atau karena perkembangan likuiditas bank beda-beda dia akan naikan ke kondisi tertentu," katanya dalam acara Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS pada Selasa (30/1/2024).
Selain itu, alasan penerapan suku bunga simpanan bank digital tinggi adalah karena tujuan penghimpunan dana untuk menopang ekspansi kredit yang lebih masif. "Jadi, kompetisi dan ekspansi bisnis menginginkan itu terjadi," tuturnya.
Sementara itu, Purbaya menilai selama suku bunga simpanan itu terukur, LPS tidak melarang. Akan tetapi, LPS meminta bank digital yang menawarkan suku bunga tinggi di atas ketentuan bunga penjaminan LPS bisa transparan.
"Yang penting fair. Kita tidak melarang dan mengharamkan itu. Namun, kami minta transparan. Kami juga akan meminta OJK [Otoritas Jasa Keuangan] memberikan peringatan kalau mereka [bank digital] tidak transparan," ujar Purbaya.
Meski begitu, sejauh ini LPS menilai bank-bank digital telah memenuhi unsur transparansi dalam menawarkan suku bunganya. Dalam hal ini, bank digital menjelaskan kepada nasabah di berbagai platform komunikasinya dengan nasabah bahwa bunga simpanannya tidak memenuhi unsur penjaminan dari LPS.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan pada tahun ini, tren bunga tinggi bank digital masih akan terjadi, bahkan kondisi ini berlangsung hingga tiga tahun ke depan.
“Apalagi, tren perebutan dana di pasar makin ketat karena bank juga harus bersaing dengan surat utang pemerintah yang bunganya tinggi,” ujarnya kepada Bisnis pada beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel