Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Keputusan Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi

Bisnis.com,31 Jan 2024, 19:50 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Respons TKN Prabowo-Gibran Soal Keputusan Mahfud Mundur dari Kabinet Jokowi. Mahfud MD dalam Debat Cawapres 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akhirnya angkat bicara mengenai isu Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi-Ma'ruf.

Wakil Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani mengemukakan bahwa Pemerintahan Presiden Jokowi tetap akan berjalan seperti biasanya meskipun Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Menurut Muzani, isu Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam tersebut sudah lama beredar, tapi tidak kunjung direalisasikan oleh sang cawapres.

"Kita sudah dengar isu Pak Mahfud MD mundur dari beberapa minggu lalu, selanjutnya kan pemerintahan tetap akan berjalan seperti sedia kala,” tuturnya di Jakarta, Rabu (31/1).

Kendati demikian, Muzani mengatakan bahwa dirinya tetap akan menghormati keputusan Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam. Menurutnya, Mahfud MD memiliki hak penuh atas dirinya sendiri dan membuat keputusan apapun.

“Tentu itu kan hak pribadi Pak Mahfud MD ya, sepenuhnya kami akan menghormati atas keputusan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengumumkan mundur sebagai menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (Menko Polhukam). Pengumuman itu dilakukan kawasan Danau Tirta Gangga, Seputih Banyak, Lampung Tengah pada Rabu (31/1/2024) siang. 

"Maka hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden tentang masa depan politik saya," ujar Mahfud seperti yang disiarkan secara langsung kanal YouTube Mahfud MD Official. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini memamerkan surat pengunduran diri yang akan diserahkan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini