Bisnis.com, JAKARTA -- Persoalan BUMN sakit atau tidak sehat menjadi salah satu tantangan pemerintah sejak dulu. Tahun ini, Kementerian BUMN menyebutkan ada 14 BUMN yang sakit dan masuk dalam perawatan alias pembenahan.
Kementerian BUMN menargetkan proses penyelesaian 14 BUMN sakit, serta perusahaan pelat merah bermasalah seperti BUMN Karya hingga dana pensiun (dapen) rampung pada 2024.
Persoalan BUMN sakit ini juga terjadi pada 28 tahun lalu. Harian Bisnis Indonesia mencatat pada 31 Januari 1996, pemerintah menegaskan bakal menjual BUMN yang sakit.
Menteri Perindustrian (1993-1998) Tunky Ariwibowo menjabarkan dua pilihan bagi perusahaan pelat merah, BUMN yang tidak sehat dan tidak prospektif akan dijual, sementara BUMN yang sehat didorong untuk go public.