Bisnis.com, JAKARTA — Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) menyampaikan akan mulai melakukan pembayaran polis pada awal Februari 2024. Pembayaran polis ini akan dilakukan secara bertahap.
Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life (Dalam Likuidasi) Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan bahwa hingga saat ini perkembangan pembayaran polis berjalan paralel dan berkoordinasi dengan Kejaksaan.
Harvardy memastikan bahwa pembayaran polis harus dilakukan dimulai pada bulan ini untuk semua jenis polis Wanaartha Life.
“Pembayaran kepada pemegang polis masih sesuai rencana, kami jadwalkan awal bulan Februari 2024. Mudah-mudahan tidak ada hambatan dan kendala,” kata Harvardy saat dihubungi Bisnis, Senin (29/1/2024).
Harvardy menjelaskan pembayaran polis akan dilakukan sampai aset bermasalah dan tidak bermasalah Wanaartha Life tuntas. Tim likuidasi mengestimasi jangka waktu penyelesaian pembayaran polis berlangsung hingga akhir Desember 2024.
Meski demikian, Harvardy belum bisa memastikan nominal yang akan diterima tim likuidasi untuk membayar polis. Pasalnya, Harvardy mengatakan bahwa saat ini tim likuidasi masih dalam proses komunikasi dengan Kejaksaan, Manajer Investasi (MI), OJK pasar modal, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Seperti reksa dana, obligasi, saham, di mana aset-aset yang bisa kita cairkan dalam waktu itu sampai akhir Januari dan Februari,” ungkapnya.
Selain itu, Harvardy menyampaikan bahwa tim likuidasi juga meminta agen properti untuk memasarkan aset tanah dan bangunan milik perusahaan asuransi jiwa milik Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka, dan R. Fadil Pietruschka itu. Rencananya, mekanisme penjualan aset tanah dan bangunan Wanaartha Life akan dilakukan melalui lelang.
“Kami belum tahu apakah bisa dicairkan dijual segera apa tidak, karena ada tahapan-tahapannya. Itu tahapannya pun juga kami juga tidak mau langsung negosiasi dengan calon pembeli, prosesnya tetap melalui lelang. Jadi kemungkinan sih untuk tanah dan bangunan nggak keburu kalau itu dilakukan di Februari nanti,” tuturnya.
Harvardy menambahkan tim likuidasi Wanaartha LIfe juga telah mengajukan permohonan pencairan dana jaminan Wanaartha Life di OJK. Dengan demikian, Harvardy menjelaskan tim likuidasi akan mendapatkan Rp200 miliar atas penjualan properti aset dan dana jaminan untuk membayar klaim polis Wanaartha Life.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel