CEK FAKTA: Benarkah Petugas KPSS Kantongi Gaji Rp1,2 Juta per Hari?

Bisnis.com,01 Feb 2024, 12:50 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Anggota KPPS menunjukkan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Kamis (2/12/2021). Simulasi yang digelar oleh KPU Republik Indonesia tersebut diikuti 100 orang dengan menampilkan dua model desain surat suara untuk survei serta memperoleh saran terkait desain surat suara dan formulir Pemilu 2024 guna memudahkan p

Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPSS Pemilu 2024 terus menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Adapun pelantikan petugas KPPS 2024 baru saja dilaksanakan pada 25 Januari 2024 lalu.

Tugas, lama kerja, hingga gaji petugas KPSS pun menjadi pertanyaan. Banyak yang menanyakan apakah petugas KPPS bisa mengantongi gaji jutaan dalam sehari.

Cek Fakta: Benarkah Petugas KPSS kantongi gaji Rp1,2 juta per hari?

Penemuan Bisnis terhadap klaim ini tidak sepenuhnya benar. Pasalnya petugas KPPS memiliki masa kerja selama satu bulan.

Masa kerja itu tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, yang mengatakan bahwa petugas KPPS bekerja selama satu bulan sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Namun memang pekerjaan KPPS yang paling berat akan jatuh pada masa Pemilu yakni di tanggal 14 Februari 2024.

Dalam melaksanakan tugasnya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan terdapat 7 orang anggota KPPS dengan tugas yang berbeda-beda.

Beberapa tugas KPPS antara lain:

Besaran gaji KPPS Pemilu:

Adapun pada Pemilu sebelumnya, yakni Pemilu 2019, gaji petugas KPPS adalah Rp550.000 untuk Ketua KPPS dan Rp500.000 untuk anggota KPPS.

Kapan gaji KPPS cair?

Cairnya gaji KPPS telah diatur dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam surat tersebut, tercantum informasi jika gaji KPPS Pemilu 2024 baru akan cair setelah masa kerjanya selesai yakni selama 1 bulan penuh.

Apabila merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemenkeu maupun KPU, diketahui bahwa cairnya gaji KPPS sekitar akhir Februari atau paling lambat awal bulan Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini