Risma Tak Dilibatkan Penyaluran BLT, Banggar: Jangan Dijadikan Kendaraan Politik!

Bisnis.com,01 Feb 2024, 03:30 WIB
Penulis: Maria Elena
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dari Fraksi PDIP./Dok. DPR

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti penyaluran bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) yang tidak melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengumumkan akan melanjutkan program bansos berupa program bantuan pangan hingga Juni 2024 dan BLT mitigasi risiko pangan hingga Maret 2023.

Program bansos ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi.

Risma juga tidak terlihat saat pemerintah gencar membagi-bagikan bansos pada awal tahun ini.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa Risma sebagai Menteri Sosial yang mengelola langsung Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seharusnya dilibatkan.

“Menteri Sosial yang seharusnya menjadi ujung tombak penyaluran bansos karena datanya 18,8 juta penerima bansos ada di Kemensos tidak dilibatkan, malah ini diambil alih oleh badan badan lain yang tidak memiliki tupoksi atas hal itu,” katanya kepada Bisnis, Selasa (31/1/2024).

Said menilai, penyaluran bansos yang sudah dilakukan sejak awal tahun tanpa pelibatan Mensos justru patut dicurigai sebagai alat politik, bukan sebagai instrumen kebijakan pemerintah dalam rangka menurunkan kemiskinan.

Apalagi, penyaluran bansos ini dilakukan pada momentum sebelum Pemilu. Said menilai, jika tujuan penyaluran bansos untuk menurunkan kemiskinan, maka sebaiknya dilakukan usai Pemilu.

“Kalau kita konsisten agar bansos yang dibayarkan dari pajak rakyat itu berdampak maksimal untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem, dan tidak dicurigai sebagai kendaraan politik jelang Pilpres, sebaiknya penyaluran bansos pada tiga bulan pertama pada rentang Januari- Maret 2024 di salurkan pada minggu ketiga Februari atau awal Maret 2024,” katanya.

Selain itu, Said berpendapat bahwa bansos yang disalurkan sebelum Pemilu mengindikasikan memang ada motif politik. Bahkan, program menggunakan APBN ini terindikasi digunakan untuk memenangkan Pilpres.

“Sungguh memprihatinkan bila Bapak Presiden semakin memberikan contoh tidak baik, tindakan konflik kepentingan yang dipertontonkan secara vulgar dengan memanfaatkan kepentingan wong cilik,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini