Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) buka suara terkait duduk perkara polemik pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan skema cicilan lewat pinjaman online (pinjol) Danacita yang ditawarkan salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung.
Ketua Kabinet KM ITB Muhammad Yogi Syahputra mengatakan bahwa cicilan UKT melalui pinjol Danacita ini merupakan kebijakan yang ditetapkan rektorat ITB sebagai salah satu solusi dan opsi mahasiswa untuk bisa membayar tunggakan UKT.
“Tiba-tiba Bu Rektor membuat sebuah kebijakan, di mana kalau enggak bisa bayar tunggakan [UKT] ini harus cuti. Dan di tengah kekisruhan itu semua, kemudian dipromosikanlah solusinya, salah satunya itu adalah Danacita yang kemudian di-up pada website pembayaran UKT-nya ITB,” ungkap Yogi saat dihubungi Bisnis, Kamis (1/2/2024).
Yogi menuturkan bahwa skema pembayaran UKT melalui pinjaman online ini sempat disosialisasikan pada November 2023. Namun, sosialisasi ini dilakukan terbatas kepada mahasiswa yang masih memiliki tunggakan.
Selain itu, Yogi mengungkap informasi tersebut hanya disebarkan melalui email mahasiswa dan banyak mahasiswa yang tidak membaca pesan email tersebut. Alhasil, hanya ada sekitar 300 mahasiswa dari 1.000 undangan yang mengikuti sosialisasi.
Di sisi lain, Yogi menyampaikan bahwa terdapat kurang lebih 10 mahasiswa ITB yang tersangkut masalah pinjaman online. “Dan kami dari awal juga sebenarnya sangat mengimbau untuk menghindari solusi tersebut [skema pinjol]. Jadi, ya kita udah bisa menyelamatkan teman-teman dari awal,” ujarnya.
Kerja Sama ITB dan Pinjol
Sebelumnya, ramai diperbincangkan di platform media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) terkait kerja sama pinjaman online Danacita dengan ITB untuk menawarkan pembayaran peminjaman uang UKT.
Dalam unggahan akun @itbfess terlampir selebaran brosur yang tertulis Danacita merupakan mitra resmi dari ITB. Danacita menyediakan opsi cicilan 6 atau 12 bulan. Di sana juga tercantum bahwa proses pengajuan dilakukan tanpa uang muka atau down payment (DP) dan tanpa jaminan apapun.
"Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan "SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA",” tulis akun tersebut.
Hal ini membuat warganet lain ikut berkomentar dan membandingkan bunga yang dikenakan Danacita lebih tinggi dari kartu kredit.
"Kartu kredit bunganya di bawah 1%. Beberapa kartu malah cuma bayar admin doang, alias 0% bunganya," tulis warganet lainnya.
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan bahwa ITB sejak Agustus 2023 bekerja sama dengan sebuah lembaga keuangan non bank yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu platform Danacita.
Naomi menjelaskan lembaga keuangan non bank yang dimaksud alias Danacita merupakan pendanaan khusus yang bergerak di bidang pendidikan.
Selain ITB, Naomi juga menyampaikan terdapat banyak perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang bekerja sama dengan Danacita.
“Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah,” kata Naomi kepada Bisnis, Jumat (26/1/2024).
Selain melalui beragam bank yang dapat dipilih, baik melalui virtual account dan kartu kredit master/visa, ITB juga menyediakan pilihan pembayaran melalui lembaga keuangan non bank Danacita.
Naomi menuturkan bahwa kerja sama dengan platform Danacita ini akan membantu masyarakat atau mahasiswa yang tidak dapat membayar langsung dengan fasilitas cicilan.
“Sistem tersebut untuk membantu masyarakat memiliki pilihan. Artinya, ITB menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan membayar melalui fasilitas mencicil via kartu kredit, sehingga dapat memilih sistem lain atau financial technology [Danacita] yang dipilih sendiri sesuai kemampuan,” ungkapnya.
Terkait keluhan, Naomi mengatakan bahwa itu berdasarkan jenis pembayaran yang dipilih mahasiswa. Menurutnya, setiap orang mengetahui pertimbangan masing-masing atas tindakan yang dipilih, termasuk sistem pembayaran.
“Setiap tindakan ada konsekuensinya. Kita juga mengetahui kalau pinjam ke bank harus ada agunan. Nah, sistem inovasi keuangan ini [pinjol] tidak memerlukan agunan, jadi sebetulnya kalau dimaknai positif, akan memudahkan,” tuturnya.
Konfirmasi Pinjol Danacita
Dalam keterangan tertulis, Direktur Utama DanaCita Alfonsus Wibowo mengatakan kerja sama atauMemorandum of Understanding (MoU) antara Danacita dan ITB telah ditandatangani pada 10 Agustus 2023.
Kerja sama ini, kata Alfonsus, bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah atau UKT mahasiswa ITB.
“Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online, karena istilah tersebut sering dikaitkan dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif,” ujar Alfonsus, Senin (29/1/2024).
Alfonsus menekankan platform Danacita merupakan penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab.
“Danacita menjalankan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab, atau responsible lending,dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana [pelajar dan/atau wali],” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa hal ini bertujuan agar setiap pengajuan biaya pendidikan di Danacita sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dari pelajar, sehingga mengedepankan kesejahteraan keuangan dari pelajar dalam jangka panjang.
Alfonsus menyampaikan ada beberapa poin penerapan pedoman perilaku yang diterapkan Danacita. Pertama, transparansi produk dan metode penawaran produk layanan.
Perusahaan mencantumkan seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan, termasuk biaya yang timbul di depan (biaya persetujuan), biaya bulanan atau disebut juga sebagai bunga (biaya layanan), biaya keterlambatan, dan lainnya. Sejumlah biaya ini dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh pelajar saat pengajuan.
“Hal ini diharapkan dapat memberdayakan pelajar untuk menerima pendanaan secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisasi risiko penipuan ataupun praktik tidak etis,” tambahnya.
Kedua, pencegahan pinjaman berlebih. Alfonsus menyatakan bahwa Danacita memastikan pendanaan diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali, tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali.
“Sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa proses analisa dan verifikasi yang mendalam untuk menilai kesanggupan pelajar dan/atau wali untuk melunasi pendanaan selalu dikedepankan platform fintech P2P lending DanaCita.
“Untuk itu, pelajar atau penerima dana yang masih berusia kurang dari 21 tahun atau belum memiliki penghasilan yang cukup, wajib melakukan pengajuan di Danacita bersama orang tua atau wali,” ungkapnya.
Ketiga, penerapan prinsip itikad baik. Alfonsus menyampaikan bahwa Danacita berkomitmen untuk selalu mengedepankan itikad baik, mulai dari itikad baik dalam menangani data pribadi hingga dalam hal penagihan.
Di samping itu, lanjut dia, dalam proses penagihan Danacita memastikan tim yang berkomunikasi langsung dengan pelajar telah tersertifikasi dan mendapatkan pelatihan dari asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.
“Ini juga memastikan operasional Danacita mulai dari proses pengajuan hingga proses penagihan dilakukan dengan prinsip dan etika yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkas Alfonsus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel