Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan solusi atas keluhan sulitnya membayar uang kuliah tunggal (UKT), bukan dengan pinjaman online atau pinjol, melainkan dengan produk kredit pendidikan yang dinilai publik sebagai student loan Indonesia.
Isu pinjol untuk membayar UKT mencuat usai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat solusi dari pihak kampus agar menggunakan pinjol untuk pembayaran uang kuliahnya.
Mungkin mengejutkan bagi sebagian orang, tetapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kerja sama ITB dengan pinjol Danacita berlangsung secara resmi dan legal. Artinya, penawaran 'solusi' dari pihak kampus kepada mahasiswa ada dalam koridor yang legal.