Terima Masukan Buruh, Ganjar: Undang-Undang Cipta Kerja Perlu Direvisi

Bisnis.com,04 Feb 2024, 03:10 WIB
Penulis: Newswire
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (10/1/2023). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu direvisi.

Ganjar mengatakan hal tersebut setelah menerima Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah buruh lainnya pada Sabtu (3/2/2024).

"Hari ini juga, kawan-kawan dari buruh datang; sama, ada keresahan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja, rasanya UU ini memang perlu direvisi, perlu dikoreksi," kata Ganjar usai bertemu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan sejumlah buruh di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, lanjut Ganjar, UU Cipta Kerja perlu revisi dengan mempertimbangkan kejadian unjuk rasa oleh buruh yang berulang.

Menurutnya, apabila regulasi yang dikeluarkan pemerintah membuat para pengusaha dan buruh tidak nyaman, maka perlu adanya sebuah perbaikan pada regulasi tersebut.

"Setiap tahun selalu ada yang protes, artinya ada yang keliru. Maka, konsensusnya yang mesti diperbaiki," jelasnya.

Sebelum menemui para buruh tersebut, Ganjar mengikuti agenda jalan sehat di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Jakarta.

Selanjutnya, mantan gubernur Jawa Tengah itu juga menghadiri acara dukungan dari "Alumni Universitas Indonesia (UI) bersama Ganjar-Mahfud" di One Belpark Cinere, Jakarta.

Kemudian, Ganjar menghadiri kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini