Segini Harga Vaksin Haji & Umrah BKKP untuk Masyarakat Umum

Bisnis.com,04 Feb 2024, 05:55 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Jamaah calon haji melakukan tawaf atau memutari Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Layanan Umum (BLU) Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) memberikan pelayanan kesehatan vaksinasi kepada masyarakat, termasuk vaksinasi haji dan umroh bersertifikat internasional.

Kepala BKKP Widi Supriyanto mengatakan layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi para pelaut dan masyarakat  umum ini sudah didukung oleh dokter dan tenaga kesehatan profesional serta penyediaan berbagai vaksin yang sesuai dengan standar internasional.

Dia  menjelaskan bagi masyarakat yang ingin berangkat ke Tanah Suci untuk berhaji atau umrah dapat melakukan Vaksinasi Meningitis pada klinik BKKP dan kemudian akan mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Internasional atau International Certificate of Vaccination (ICV) atau disebut juga Buku Kuning.

“Adapun biaya Vaksinasi Meningitis sebesar Rp330.000. Selain vaksinasi haji dan umrah, BKKP juga melayani vaksin lain, seperti demam kuning, Typhoid, MMR, Influenza Flubio, Influenza Tetravalen, Hepatitis A, dan Hepatitis B,” terangnya melalui kerterangan resmi, Sabtu (3/2/2024).

Lebih lanjut Widi menjelaskan bahwa saat ini BKKP juga menyediakan layanan Terapi Oksigen Hiperbarik yang merupakan terapi dengan menghirup oksigen dengan kosentrasi yang mendekati 100 % secara sistemik di dalam ruang udara bertekanan tinggi.  

Sebelumnya terapi Oksigen Hiperbarik ini digunakan untuk menangani penyakit akibat penyelaman, lalu dengan perkembangan di bidang kedokteran ternyata efektif untuk membantu dalam menyembuhkan beberapa penyakit seperti luka bakar, luka diabetes, keracunan monoksida, infeksi pada kulit, cidera radiasi, dan pemulihan pasca stroke serta bermanfaat juga untuk kebugaran dan kecantikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini